Semarang – Densus 88 memulangkan dua dari tiga terduga teroris yang ditangkap di Temanggung ke rumahnya, Kamis (1/2/2018). Keduanya orang itu, Zaenal dan Lukman dipulangkan karena hanya sebagai rekan bisnis terduga teroris lainnya.
“Setelah diinterogasi dan diperiksa ternyata keduanya ini murni rekan bisnis, jadi dikembalikan ke rumah,” jelas Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono seusai menghadiri kegiatan olahraga bersama TNI-Polri di lapangan Biddokes, Polda Jateng, Jumat (2/2/2018), dikutip dari tribunnews.com.
Ia mengatakan satu orang dari penangkapan di Temanggung saat ini ditangani tim Densus 88 Anti Teror. Ia juga menegaskan bahwa Polda Jateng, dan Polres Temanggung sifatnya hanya membackup.
“Penangkapan kemarin terkait dengan jaringan Filipina dan Thamrin, jadi terduga yang ditahan, inisial A ini sebagai penyedia senjatanya,” imbuh Condro lebih lanjut.
Kemarin, tiga orang ditangkap tim Densus 88 Anti Teror di Toko Aneka Grosir yang beralamat di Jalan Raya Secang-Temanggung, Dusun Bengkal Kidul, Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.