Bogor – Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang telah menghasilkan ribuan, bahkan jutaan ulama yang tersebar diseantero nusantara. Ulama-ulama lulusan pesantren secara kontinue berdakwah dengan mengedepankan cinta perdamaian dan welas asih kepada sesama.
Seiring perkembangan zaman, dengan semakin banyaknya infiltrasi ajaran yang menyimpang, paham keagamaan yang bersifat rahmatan lil’alamin mulai mendapat hambatan. Tentu hal tersebut menjadi kekhawatiran bersama terutama kalangan pengasuh pondok pesantren.
Dikutip dari laman republika.co.id Pusat Studi Pesantren (PSP) menggelar kegiatan Halaqah Kiai dan Nyai 2017 pada tanggal 4-6 Desember 2017 di Bogor, Jawa Barat. Halaqah yang diikuti puluhan kiai dan nyai pesantren ini menghasilkan sebuah deklarasi. Deklarasi yang dinamai ‘Deklarasi Kiai Pesantren untuk Islam Perdamaian dan Keindonesiaan’ ini ditandatangani oleh 50 kiai dan nyai pengasuh dan pemimpin pondok pesantren se-Indonesia.
Direktur Pusat Studi Pesantren Achmad Ubaidillah mengatakan peran sentral para kiai dan nyai dalam memperkuat Islam damai dan keIndonesiaan melalui tradisi keilmuan pesantren mempunyai posisi yang sangat strategis.
“Deklarasi ini merupakan komitmen bersama para kiai dan nyai untuk terus memperkuat pondok pesantren sebagai basis penguatan keindonesiaan dan Islam damai” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/12).
Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Nyai Hj Ruqayyah dari Pondok Pesantren Al-Mashumiy Bondowoso. Berikut teks lengkap Deklarasi Kiai Pesantren untuk Islam dan Keindonesiaan:
Deklarasi Kiai Pesantren untuk Islam Perdamaian dan Keindonesiaan
Bahwa segenap elemen masyarakat dengan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan modal yang tidak ternilai dalam upaya menyatukan langkah dan arah dalam mengisi pembangunan bangsa.
Bahwa krisis kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia yang semakin mengarah pada ancaman disintegrasi bangsa, rendahnya kualitas pendidikan agama Islam sehingga berdampak pada menguatnya pemahaman agama yang cenderung intoleran, ekslusif, dan radikal.
Bahwa pesantren sebagai lemabaga pendidikan tertua di Indonesia yang membawa pemahaman Islam yang tawasuth (moderat), tawazun (proporsional), tasamuh (toleran), dan itidal (adil) merupakan inspirasi untuk membangun kehidupan, beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang adil, makmur, dan sejahtera.
Bahwa para kiai, ustadz dan seluruh elemen pesantren memiliki peran sentral dan stretegis dalam mengembangkan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dibangun atas prinsip Islam rahmatan lil alamain.
Maka, atas berkat Rahmat dan Ridho Allah dan mengharap syafaat Rasulullah SAW, pada hari ini, Rabu, 17 Rabiul Awal 1439 H bertepatan dengan 6 Desember 2017, bertempat di Bogor, kami mendeklarasikan diri untuk:
1. Berkomitmen tinggi mendakwahkan Islam rahmatan lil alamin melalui berbagai media, baik lisan, tulisan, maupun tindakan.
2. Menjunjung tinggi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Undang-Undang Dasar 1945 (PBNU).
3. Berjuang melawan segala bentuk radikalisme beragama baik melalui tulisan, maupun tindakan.
4. Berkontribusi untuk menjaga jiwa dan raga bengsa Indonesia pada umumnya dan Muslim pada khususnya dari segala pemahaman doktrin agama yang merusak tatanan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama.
5. Mengajak seluruh umat Islam pada umumnya dan santri serta Asatidz pada khususnya untuk mendakwahkan Islam rahmatan lil alamin