Hakim Prancis Dakwa 20 Orang Terduga Serangan ISIS di Paris Tahun 2015

Paris – Tim hakim yang ditugaskan menyelidiki serangan kelompok teroris Islamic State (ISIS) yang menewaskan 130 orang di Paris pada 2015 telah mengajukan dakwaan terhadap 20 orang. Di antara para terdakwa terdapat seorang warga Belgia yang dituduh mendalangi berbagai serangan selama bertahun-tahun dari penjara Abu Ghraib di Irak sebelum dibebaskan dan dipulangkan ke negara asalnya.

Tiga dari 20 orang itu, termasuk dalang serangan tersebut, Oussama Atar, diyakini tewas pada bulan-bulan terakhir perlawanan ISIS di Irak dan Suriah, demikian diwartakan VOA, Selasa (17/3).

Terdakwa lain yang juga disebut adalah Salah Abdeslam, satu-satunya yang saat ini ditahan di penjara Paris. Salah Abdeslam, yang ditangkap dekat rumahnya di Brusselss setelah berbulan-bulan dalam pelarian, adalah saudara Brahim Abdelslam, yang meledakkan dirinya dalam serangan Paris.

Dari 20 orang itu, 11 berada dalam tahanan, tiga dalam tahanan rumah dan enam menjadi buronan internasional.

Semuanya dikenai dakwaan terorisme, dan Atar dinyatakan sebagai pemimpin mereka.

Serangan Paris yang terjadi pada 13 November 2015 memiliki kaitan dengan aksi pengeboman Maret 2016 di Brussel, Belgia.