Jakarta – Hadir dalam KTT AS-ASEAN yang diselenggarakan pada Selasa (16/02/2016) waktu setempat atau Rabu (17/02/2016) dini hari waktu Jakarta, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap jurus jitu penanganan terorisme di Indonesia. Ia menyatakan bahwa terorisme telah menjadi ancaman serius bagi Indonesia, ia mencontohkan kasus terorisme terbaru berupa peledakan bom di kawasan Thamrin.
Jokowi menegaskan penanganan terorisme yang dilakukan di Indonesia menjunjung tinggi sinergitas tiga program pokok, yakni; mempromosikan toleransi, memberantas terorisme dan ekstrimisme, serta mengatasi akar masalah terorisme dan menciptakan suasana yang kondusif agar terorisme tercerabut dari akarnya.
Dikutip dari Kompas.com (16/02/2016), Jokowi menyatakan “Kombinasi penggunaan hard power dan soft power dibutuhkan dalam mengatasi ekstrimisme,” ungkapnya. Ia menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menanggulangi terorisme, salah satunya dengan menjelaskan bahwa terkait dengan penggunaan hard power, pemerintah sedang fokus melakukan kajian ulang terkait Undang-undang terorisme yang dimaksudkan untuk mempekuat payung hukum dalam penanggulangan terorisme.
Tentang penggunaan soft power, Jokowi menjelaskan pendekatan ini memiliki arti yang sangat penting, karena dalam metode ini pemerintah menggunakan pendekatan agama dan kebudayaan. Metode ini juga melibatkan masyarakat, organisasi massa, dan organisasi keagamaan.
Tidak hanya itu, jokowi juga menyatakan bahwa pemerintah juga melakukan upaya deradikalisasi. Dijelaskan secara terpisah oleh Mayjen TNI Agus SB bahwa program deradikalisasi yang dilakukan di indonesia berbeda dengan yang ada di negara-negara lain. “Bapak Deradikalisasi” ini menyatakan deradikalisasi difokuskan pada enam hal, yakni; rehabilitasi, reedukasi, resosialisasi, pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan keagamaan moderat, dan kewirausahaan. Hal ini dilakukan karena negara memiliki tanggungjawab untuk mensejahterakan rakyat, sehingga mereka tidak lagi tertarik dengan ilusi-ilusi yang ditawarkan kelompok radikal teroris.