Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kalimantan Selatan (FKPT Kalsel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor pada tahun 2026 dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah memperluas kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya dalam pemanfaatan media publik.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua FKPT Kalsel, Muhammad Fauzi, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang digelar di Taher Square, Banjarmasin, Jumat (19/12/2025) sore. Kegiatan ini mengusung tema penguatan peran masyarakat dan sinergi bersama, serta dihadiri jajaran pengurus FKPT Kalsel.
Fauzi menilai tantangan pencegahan radikalisme ke depan semakin kompleks, terutama akibat masifnya arus informasi di media sosial. Ia menyoroti tingginya kerentanan pelajar dan generasi muda terhadap konten bermuatan negatif yang kerap dibagikan tanpa proses verifikasi maupun pemahaman kritis.
“Pelajar, mahasiswa, dan anak-anak kita menjadi sasaran utama konten negatif di media sosial. Ketika konten itu langsung dibagikan tanpa disaring, dampaknya bisa memengaruhi pola pikir dan sikap mereka,” ujarnya.
Untuk merespons tantangan tersebut, FKPT Kalsel menyiapkan strategi kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari alim ulama, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, hingga kalangan akademisi dan perguruan tinggi akan dilibatkan secara aktif dalam program pencegahan.
Sinergi juga akan diperkuat bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bina Masyarakat Kepolisian (Binmas Polri), serta elemen masyarakat lainnya guna membangun ekosistem pencegahan yang berkelanjutan.
Secara khusus, FKPT Kalsel merencanakan kerja sama dengan Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan untuk memanfaatkan kanal komunikasi publik milik pemerintah daerah. Media Center, Radio Abdi Persada, hingga videotron akan digunakan sebagai sarana penyebaran pesan-pesan pencegahan radikalisme dan terorisme yang lebih luas dan mudah diakses masyarakat.
“Melalui media publik yang dikelola Diskominfo, pesan-pesan pencegahan bisa menjangkau masyarakat secara lebih efektif dan berkelanjutan,” jelas Fauzi.
Ia menambahkan, rencana kerja sama tersebut telah memperoleh persetujuan awal dan akan ditindaklanjuti secara resmi melalui mekanisme administrasi pada tahun 2026.
Dengan berbagai langkah kolaboratif tersebut, FKPT Kalsel berharap Indeks Potensi Radikalisme (IPR) di Kalimantan Selatan dapat kembali ditekan. Setelah sempat mengalami kenaikan peringkat dari posisi 20 ke 15, FKPT menargetkan perbaikan menuju level yang lebih aman.
“Mudah-mudahan dengan kerja bersama seluruh stakeholder dan dukungan media publik, Indeks Potensi Radikalisme di Kalimantan Selatan dapat kembali turun dan menunjukkan tren yang lebih baik,” pungkasnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!