Hadapi Tantangan Digital, MPR Minta Sekolah Perkuat Identitas Kebangsaan Siswa

JAKARTA — Sekolah dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan jati diri kebangsaan generasi muda di tengah derasnya arus informasi dan perubahan zaman. Karena itu, nilai-nilai Pancasila dan Empat Pilar MPR RI dinilai tidak cukup hanya diajarkan sebagai materi pelajaran, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.

Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abidin Fikri mengatakan kepala sekolah dan guru berada di garis depan dalam membangun karakter peserta didik. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari kemampuan akademik siswa, tetapi juga dari integritas, sikap, kepedulian, dan kesadaran mereka sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Abidin dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Swasta Kota Bekasi, di Bekasi, Selasa (1/9/2026).

Abidin mengatakan Empat Pilar MPR RI yang terdiri atas Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus dihadirkan melalui budaya sekolah.

“Pancasila jangan berhenti menjadi hafalan. Pancasila adalah pedoman hidup, fondasi, dan landasan filsafat negara. Nilai-nilainya harus hadir dalam kehidupan anak-anak, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat,” ujar Abidin dalam keterangannya.

Menurut Abidin, pendidikan Pancasila akan lebih efektif apabila peserta didik tidak hanya mendengar penjelasan mengenai nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga mengalami dan mempraktikkannya.

Nilai gotong royong, misalnya, dapat diterapkan melalui kegiatan bersama. Sikap menghargai perbedaan dapat dibangun dalam interaksi antarsiswa. Musyawarah dapat dibiasakan ketika mengambil keputusan bersama, sementara nilai keadilan dapat diwujudkan melalui perlakuan yang setara terhadap seluruh peserta didik.

Dengan pendekatan tersebut, Pancasila tidak berhenti sebagai pengetahuan, melainkan berkembang menjadi kebiasaan dan karakter.

Abidin juga mengajak para kepala sekolah memahami kembali makna Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, khususnya alinea keempat yang memuat tujuan negara.

Empat tujuan negara tersebut mencakup melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Menurut Abidin, tujuan tersebut memiliki kaitan langsung dengan dunia pendidikan. Guru dan kepala sekolah, kata dia, pada dasarnya ikut menjalankan amanat konstitusi ketika mendidik generasi penerus.

“Ketika bapak dan ibu kepala sekolah mendidik anak-anak, sesungguhnya bapak dan ibu sedang ikut menjalankan amanat konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi, tugas pendidikan memiliki dimensi kebangsaan yang sangat kuat,” paparnya.

Dalam kegiatan tersebut, Abidin juga mengajak peserta memahami sejarah lahirnya Pancasila dan UUD 1945, termasuk proses yang berlangsung sejak pembentukan BPUPKI, Panitia Sembilan, hingga perumusan konstitusi.

Menurutnya, pemahaman sejarah diperlukan agar generasi muda mengetahui bahwa dasar negara dan konstitusi Indonesia tidak lahir secara instan.

Pancasila dan konstitusi merupakan hasil proses panjang yang diwarnai perbedaan gagasan, perdebatan, pertukaran pandangan, hingga tercapainya kesepakatan para pendiri bangsa.

“Kalau generasi muda memahami bagaimana Pancasila dirumuskan dan bagaimana konstitusi kita lahir, mereka akan lebih menghargai bangsa ini dan memahami bahwa persatuan Indonesia dibangun melalui proses yang tidak sederhana,” jelasnya.

Proses tersebut, kata Abidin, juga menjadi pelajaran penting mengenai makna Bhinneka Tunggal Ika. Para pendiri bangsa datang dari latar belakang yang beragam, tetapi mampu mencari titik temu untuk membangun Indonesia sebagai negara yang merdeka dan bersatu.

Nilai itu dinilai perlu terus diwariskan agar peserta didik tidak melihat keberagaman sebagai sumber perpecahan, melainkan sebagai kekuatan yang memperkaya kehidupan bangsa.

Abidin menilai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini berbeda dengan masa sebelumnya. Perkembangan teknologi membuat anak-anak dapat menerima beragam informasi dan pengaruh dari berbagai penjuru dunia dalam waktu yang sangat cepat.

Dalam situasi tersebut, nilai-nilai Empat Pilar dapat menjadi fondasi agar peserta didik mampu menyaring pengaruh yang datang tanpa kehilangan identitas kebangsaannya.

Karena itu, kepala sekolah dan guru tidak cukup hanya menyampaikan materi. Mereka juga dituntut menjadi contoh dalam menerapkan nilai kebangsaan di lingkungan pendidikan.

Pancasila harus terlihat dalam perilaku sehari-hari, UUD NRI Tahun 1945 menjadi landasan dalam memahami kehidupan bernegara, NKRI dipahami sebagai rumah bersama, sementara Bhinneka Tunggal Ika diwujudkan melalui penghormatan terhadap perbedaan.

“Kami ingin kepala sekolah pulang dari kegiatan ini membawa semangat untuk menjadikan sekolah sebagai ruang tumbuhnya generasi Pancasilais. Dari sekolah inilah karakter bangsa dibentuk,” pungkas Abidin.

Kegiatan tersebut diikuti K3S SD Swasta Kota Bekasi. Hadir sebagai narasumber Anggota MPR RI Sonny T. Danaparamita, Ahmad Labib, Amirul Tamim, dan Aanya Rina Casmayanti.

Turut hadir Ketua K3S SD Swasta Kota Bekasi Abdul Latif, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Condro Wibowo Mahartoyo Sukmo, serta sejumlah pejabat terkait.

Melalui penguatan nilai kebangsaan di lingkungan sekolah, pendidikan diharapkan tidak hanya menghasilkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga generasi yang memiliki karakter, menghargai keberagaman, serta mampu menjaga persatuan Indonesia di tengah perubahan zaman.