Hadapi Arus Informasi Liar, Moderasi Beragama Jadi Benteng Kuat di Era Digital

KEDIRI – Pesatnya perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru bagi kerukunan umat beragama di Indonesia. Arus informasi yang tak terbendung kerap memicu penyebaran hoaks keagamaan, radikalisme, hingga fanatisme sempit. Menghadapi fenomena ini, penguatan moderasi beragama dinilai menjadi benteng pertahanan paling krusial untuk menjaga keutuhan bangsa.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Hasyim Asy’ari, Dr. Jasminto, M.Pd.I., M.Ag., dalam dialog interaktif yang disiarkan RRI Kediri, Selasa (13/1/2026).

“Informasi saat ini semakin cepat dan luas, hingga sebagian di antaranya memunculkan radikalisme, hoaks keagamaan, dan fanatisme sempit. Sekarang moderasi beragama bukan hanya mengenai toleransi antarumat beragama saja, tetapi juga benteng menghadapi era digital,” ujar Jasminto.

Menurut Jasminto, teknologi sering kali memunculkan stereotipe negatif akibat minimnya filter informasi. Oleh karena itu, ia menekankan tiga pilar utama yang harus dipegang teguh masyarakat dalam menerapkan moderasi beragama. Pertama, kesadaran penuh akan realitas keberagaman agama, suku, ras, dan budaya. Kedua, kesiapan menghadapi tantangan hidup berdampingan, dan ketiga, mengedepankan sikap saling menghormati sebagai solusi konflik.

“Sisi perbedaan seiring perkembangan teknologi merupakan tantangan tersendiri. Dialog-dialog yang melibatkan tokoh agama, pemerintah, lembaga pendidikan, dan tokoh pemuda bisa menjadi solusi konkret untuk menguatkan konsep ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jasminto mengingatkan bahwa implementasi moderasi beragama tidak hanya berhenti di ruang diskusi, melainkan harus diterapkan dalam lingkup terkecil mulai dari rumah tangga, lembaga pendidikan, lingkungan masyarakat, hingga interaksi di media sosial.

“Moderasi beragama tidak hanya diharapkan mampu mencegah konflik dan kekerasan, tetapi juga mewujudkan kehidupan yang adil, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.