Habibie: Sebarkan Pancasila ke Seluruh Masyarakat

Jakarta – Mantan Presiden RI BJ Habibie menyampaikan pesan revitalisasi ideologi Pancasila. Pesan itu disampaikan dalam acara seminar nasional yang digelar Fraksi Golkar MPR RI, di Aula Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).

Namun, revitalisasi Pancasila itu bukan berupa dasar-dasar pemikiran, bukan pula filsafat menarik, melainkan bagaimana sumber daya manusia (SDM) menjadi yang utama. Artinya, bagaimana SDM berperan menyiapkan kader masa depan bangsa yang SDM kualitasnya harus jitu.

“Revitalisasi Pancasila dari kacamata ini adalah bukan berupa dasar-dasar pemikiran, bukan juga filsafat menarik, tapi bagaimana SDM menjadi yang utama. Bagaimana SDM berperan dan bagaimana Golkar menyiapkan kader masa depan bangsa yang SDM kualitasnya harus jitu,” ujarnya.

Presiden RI ke-3 itu mengatakan, Golkar harus mengutamakan SDM dengan baik agar menciptakan kader yang berperilaku dan memiliki semangat juang yang baik. Golkar harus menghasilkan kader-kader yang lebih baik. “Kalau dia memang pejuang, dia akan berjuang kalau dia tidak baik (bukan pejuang) maka dia pasti akan malu,” papar Ketua Dewan Kehormatan Golkar itu.

Menurutnya, revitalisasi harus benar-benar mendalam jika ingin menghasilkan kader yang lebih baik. Sumber daya manusia yang terbarukan menjadi pesan penting yang disampaikan oleh Habibie dan meminta kader Golkar memikirkan agar ideologi Pancasila dapat disebarkan ke seluruh masyarakat Indonesia. “Golkar itu harus memikirkan bagaimana meratakan bumi Indonesia dengan Pancasila,” ujarnya.

Habibie juga berpesan soal pemerataan kualitas kehidupan masyarakat harus ikut diperhatikan Golkar. Langkah yang dapat dilakukan ialah memperbaiki kualitas hidup dan menciptakan lapangan kerja masyarakat Indonesia. “Bagi saya pemerataan masyarakat Indonesia penting. Pemerataan kualitas kehidupan, juga pemerataan lapangan kerjanya,” tambahnya.

Habibie mengharapkan Golkar memerdekakan dan membebaskan bangsa Indonesia, tetapi jangan sampai bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai ideologi Negara. Masyarakat membutuhkan merdeka dan bebas tapi tidak bertentangan dengan UUD ’45 dan Pancasila.