Guru Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme Anak di Denpasar

Denpasar – Upaya pencegahan paparan paham radikal pada anak kini semakin menempatkan sekolah sebagai garda terdepan. Hal ini tercermin dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Densus 88 Antiteror Polri bersama Kementerian Agama Kota Denpasar, yang melibatkan ratusan guru lintas agama dari tingkat SD hingga SMA, Senin (26/1/2026).

Forum ini menekankan peran strategis guru sebagai aktor kunci dalam deteksi dini dan pembentukan daya tangkal siswa terhadap ideologi kekerasan. Selain meningkatkan pemahaman tentang pola radikalisasi anak, kegiatan ini juga memperkuat jejaring kolaborasi antara aparat keamanan, institusi pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Katim Pencegahan Densus 88 AT Polri, Ipda Hadi Nata Kusuma, menekankan bahwa pencegahan radikalisme tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, sinergi lintas institusi menjadi fondasi utama dalam melindungi anak dari pengaruh ekstremisme, terutama di era digital yang membuka akses luas terhadap konten ideologis berisiko.

Dalam diskusi tersebut, para peserta merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan, mulai dari perlunya regulasi pengawasan ruang digital anak, penguatan kebijakan sekolah ramah anak, hingga pengembangan sistem identifikasi dini bagi siswa yang menunjukkan indikasi paparan paham radikal dan kekerasan.

Sebagai tindak lanjut, para guru juga dibekali materi edukasi dalam bentuk poster dan brosur digital yang dapat diakses melalui barcode, guna memperluas literasi pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan sekolah.