Guru Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Pencegahan Paham Radikal

Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bekerja sama dengan
Direktorat Pencegahan Densus 88 AT menggelar Sosialisasi Pencegahan
Paham Intoleran, Radikalisme, dan Terorisme di Lingkungan Sekolah.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala sekolah dan guru BK
se-Kabupaten Bekasi dan digelar di di Gedung Dinas Pendidikan Kab.
Bekasi, Jumat (23/2/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, H. Aden II Syaepudin Rifa’i,
S.Pd., menyampaikan terima kasih kepada Densus 88 AT atas kesediaannya
memberikan edukasi terkait pencegahan paham radikal di lingkungan
sekolah.

“Saya sepakat bahwa guru harus menjadi garda terdepan dalam mencegah
paham radikal. Anak-anak muda, terutama usia 13-18 tahun, menghabiskan
banyak waktunya di sekolah. Oleh karena itu, edukasi kepada para guru
terkait metode pencegahan paham radikal di lingkungan sekolah
sangatlah penting,” ujar H. Aden.

TIM Densus 88 AT menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk
mengarahkan kepala sekolah dan guru BK agar dapat mengontrol para guru
ketika membimbing siswa/siswinya. Hal ini penting untuk memastikan
bahwa para guru tidak memberikan pengetahuan yang salah kepada para
murid, terutama terkait masalah intoleransi, radikalisme, dan
terorisme.

“Deteksi dini di lingkungan sekolah juga sangatlah penting,” ujar TIM
Densus 88 AT.

“Radikalisme dapat muncul dan berkembang karena adanya pemikiran bahwa
segala sesuatu harus diubah ke arah yang mereka inginkan, meskipun
harus menggunakan cara kekerasan. Harapannya, pemikiran seperti itu
jangan sampai ada di antara para murid di sekolah-sekolah, khususnya
di Kabupaten Bekasi.”