Bireuen – Upaya pencegahan penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) terus diperluas dengan melibatkan sektor pendidikan dan keamanan lingkungan. Tim Satgaswil Aceh dari Densus 88 Antiteror Polri menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan bagi guru bimbingan konseling (BK) dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Bireuen, Selasa (14/4).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Bireuen tersebut diikuti sekitar 250 peserta yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan serta perwakilan Bhabinkamtibmas dari 17 polsek. Program ini merupakan kolaborasi antara Satgaswil Aceh, Polres Bireuen, Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama Kabupaten Bireuen.
Kasatgaswil Aceh Densus 88, Fadli Widiyanto, menegaskan perkembangan teknologi digital menjadi tantangan baru dalam pencegahan radikalisme, khususnya karena generasi muda semakin aktif menggunakan gawai dan media sosial.
“Pemanfaatan gawai dan media digital harus diimbangi dengan kewaspadaan. Guru dan Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam melakukan deteksi dini serta pembinaan terhadap potensi paparan paham radikal di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Fadli menjelaskan sejumlah pola penyebaran paham IRET melalui platform digital, termasuk indikator awal keterpaparan yang dapat dikenali oleh tenaga pendidik maupun aparat kewilayahan. Dengan pemahaman tersebut, langkah pencegahan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman radikalisme. Sinergi antara aparat keamanan, sekolah, dan instansi pemerintah dinilai menjadi kunci membangun ketahanan lingkungan terhadap pengaruh ekstremisme.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta aktif berbagi pengalaman lapangan, sekaligus menggali strategi penanganan potensi paparan radikalisme di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, guru BK dan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran serta perekrutan paham IRET, terutama melalui ruang digital, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan dan masyarakat yang aman, toleran, dan tangguh.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!