JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. Hj. Titik Triwulan Tutik, S.H., M.H., mengajak kalangan santri meneguhkan komitmen kebangsaan dengan menjaga persatuan, memperjuangkan keadilan, serta bersikap kritis terhadap ketidakadilan. Menurutnya, perjuangan santri pada masa kini tidak cukup diwujudkan dengan mengenang sejarah, tetapi harus diteruskan melalui kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.
Titik mengatakan, Hari Santri Nasional 2026 bukan sekadar momentum untuk mengenang peran ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk meneguhkan kembali khittah kebangsaan yang menempatkan agama, nasionalisme, dan kemanusiaan sebagai landasan kehidupan berbangsa.
“Santri tidak cukup menjadi penjaga warisan masa lalu, tetapi harus tampil sebagai kekuatan moral dan intelektual yang menjawab tantangan kebangsaan masa kini,” demikian pandangan Titik dalam refleksinya menyambut Hari Santri Nasional 2026.
Ia menilai, tantangan kebangsaan saat ini telah berkembang. Jika para ulama dan santri pada masa lalu berjuang melawan kolonialisme dan mempertahankan kemerdekaan, generasi santri sekarang menghadapi persoalan seperti korupsi, kemiskinan, ketimpangan sosial, intoleransi, polarisasi politik, hingga disinformasi.
Karena itu, semangat perjuangan santri perlu diwujudkan melalui penguatan pendidikan, penegakan keadilan, pemberdayaan masyarakat, dan pemeliharaan persatuan nasional.
Menurut Titik, khittah kebangsaan tidak boleh dipahami sebatas romantisme sejarah. Khittah harus menjadi prinsip yang menuntun santri untuk menempatkan kepentingan bangsa dan kemaslahatan bersama di atas kepentingan kelompok maupun golongan.
Titik menegaskan, keislaman dan keindonesiaan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Nilai-nilai agama, seperti amanah, keadilan, persaudaraan, toleransi, dan kemaslahatan, justru memiliki relevansi kuat dalam membangun kehidupan berbangsa yang damai dan berkeadaban.
Semangat tersebut, kata dia, sejalan dengan Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
“Nasionalisme yang sehat tidak menuntut penyeragaman identitas, melainkan membangun solidaritas di tengah keragaman,” menjadi salah satu pesan penting dalam pandangan Titik mengenai peran santri dalam menjaga keutuhan bangsa.
Ia mengingatkan, perbedaan agama, suku, budaya, maupun pandangan politik tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persaudaraan. Sebaliknya, perbedaan perlu dikelola melalui sikap saling menghormati, dialog, dan kesediaan hidup berdampingan.
Titik juga menekankan pentingnya menolak ekstremisme, diskriminasi, serta penggunaan agama untuk membenarkan permusuhan terhadap kelompok lain. Agama, menurutnya, semestinya menjadi sumber etika publik yang memperkuat kemanusiaan dan persatuan.
Dalam konteks ini, santri dinilai memiliki peran strategis untuk membantu masyarakat memahami ajaran agama secara terbuka, membangun dialog lintas kelompok, dan mencegah berkembangnya sikap yang merendahkan perbedaan.
Selain menjaga toleransi, Titik menilai santri perlu berkontribusi dalam memperkuat demokrasi dan penegakan negara hukum. Ia menegaskan bahwa kecintaan kepada negara tidak berarti membenarkan seluruh tindakan penguasa.
Menurutnya, nasionalisme yang matang justru ditunjukkan melalui komitmen menjaga konstitusi, mengawasi kekuasaan, menolak korupsi, dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Kritik terhadap pemerintah, selama disampaikan secara bertanggung jawab dan berdasarkan kepentingan publik, merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, menjaga persatuan tidak semestinya digunakan sebagai alasan untuk menutup ruang kritik atau menghindari evaluasi terhadap kebijakan negara.
Titik juga mendorong santri yang terlibat dalam politik praktis maupun pemerintahan agar tetap berpegang pada etika dan integritas. Nilai kejujuran, tanggung jawab, serta keadilan perlu menjadi pedoman dalam menjalankan peran publik.
Pilihan politik, lanjutnya, tidak boleh merusak persaudaraan atau menjadikan pesantren sebagai ruang permusuhan antarkelompok.
Tradisi pesantren yang mengedepankan musyawarah, penghormatan terhadap ilmu, dan tanggung jawab moral dapat menjadi modal untuk membangun demokrasi yang lebih berkeadaban. Dengan bekal tersebut, santri dapat mengambil peran sebagai pendidik masyarakat, pengawal moral kekuasaan, dan penggerak penyelesaian persoalan secara damai.
Titik selanjutnya menyoroti pentingnya penguatan kualitas pendidikan pesantren agar mampu menjawab kebutuhan masa depan. Menurutnya, generasi santri perlu memiliki pemahaman agama yang mendalam sekaligus menguasai sains, teknologi digital, kewirausahaan, dan kemampuan berpikir kritis.
Ia mendorong pesantren memperluas kemitraan dengan perguruan tinggi serta mengembangkan riset dan inovasi tanpa kehilangan karakter keilmuannya.
Santri juga diharapkan berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, perlindungan anak, pelestarian lingkungan, dan penguatan literasi digital.
Di tengah derasnya arus informasi media sosial, prinsip tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya dinilai semakin penting. Prinsip tersebut sejalan dengan ajaran dalam Surah Al-Hujurat ayat 6.
Titik berpandangan, santri perlu menjadi teladan dalam memeriksa informasi, menyampaikan kritik secara bertanggung jawab, serta menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Dengan demikian, tradisi pesantren tidak menjadi penghalang kemajuan. Sebaliknya, tradisi dapat menjadi fondasi moral agar perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tetap berorientasi pada kemanusiaan dan kemaslahatan bersama.
Hari Santri 2026 dan cita-cita Indonesia Emas
Pada Hari Santri Nasional 2026, Kementerian Agama mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, sedangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengangkat tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”.
Titik menilai kedua tema tersebut menegaskan pentingnya menjaga akar tradisi sekaligus mempersiapkan santri untuk menghadapi perubahan zaman. Santri diharapkan tidak hanya mewarisi nilai perjuangan para pendahulu, tetapi juga mampu menerjemahkannya menjadi tindakan nyata.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 harus menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, bukan hanya kemajuan ekonomi atau teknologi.
Secara historis, peran ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan menjadi salah satu dasar penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Namun, penghormatan terhadap sejarah tersebut perlu disertai komitmen untuk menjawab persoalan bangsa saat ini. Bagi Titik, meneguhkan khittah kebangsaan berarti merawat persaudaraan di tengah perbedaan, menjaga kekuasaan agar tetap tunduk pada konstitusi, serta memastikan pembangunan berpihak pada kepentingan rakyat.
Santri, menurutnya, harus tetap berakar pada tradisi, teguh menjaga persatuan, kritis terhadap ketidakadilan, dan terbuka terhadap kemajuan. Dengan semangat tersebut, santri diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang damai, adil, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!