Guru Besar UIN Alauddin Sebut Terorisme Bukan Murni Tentang Agama

Limboto – Meski kerap diatasnamakan agama, namun nyatanya terorisme tidak murni tentang agama. Ada banyak aspek lain, selain aspek agama, yang mendasari seseorang untuk tega melakukan aksi terorisme.

Guru besar UIN Alaudin Makassar, Prof. Hamdan Jauhanis menyatakan ada banyak factor yang menjadi penyebab munculnya radikalisme dan terorisme.ia menyebut kemiskinan, ketidakadilan sosial, pengangguran, generasi salah asuh, generasi muda yang tidak memiliki prospek ekonomi, jaminan keamanan yang lemah, konsiparsi global, fanatisme yang berlebihan, pemahaman agama yang sempit, lemahnya strategi dakwah kultural, serta budaya kekerasan yang merajalela menjadi penyebab penting bagi tumbuh suburnya radikalisme dan terorisme.

Terutama untuk jaman modern seperti saat ini, penyebaran paham kekerasan dapat dengan sangat mudah dilakukan melalui bantuan teknologi informasi. Dunia maya dipadangnya sebagai salah satu jalan masuk dalam penyebaran paham kekerasan tersebut, karenanya ia mengajak masyarakat Gorontalo untuk bijak menggunakan dunia maya.

Ia pun meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi smart phone untuk kebaikan bersama, khususnya dalam hal pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Ini disampaikannya pada  kegiatan “Dialog Pelibatan Da’i Untuk Pencegahan Paham Radikal-Terorisme,” Hari ini, Kamis (16/06/2016) di.Aula Jamiah Syar’ah Masjid Bait Izza, Limboto, kab. Gorontalo.

Pada kegiatan yang ditujukan khusus untuk para da’i dan takmir masjid ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendorong para da’i dan takmir untuk aktif mencegah bahaya radikalisme dan terorisme, salah satunya dengan konsisten memberikan dakwah agama yang baik dan benar.

BNPT, melalui kasubdit kewaspadaan, Dr. Hj. Andi Intang Dulung, M.HI, menegaskan bahwa da’i dan takmir miliki peran strategis dalam memerangi radikalisme dan terorisme di masyarakat.

“Dai dan ta’mir masjid sangat strategis dalam menghambat perkembangan paham radikal di Gorontalo, (khususnya dalam) mengkonter ajaran kekerasan yang berkembang di rumah ibadah, khususnya di masjid,” jelasnya.