Jakarta – Organisasi masyarakat (Ormas) Islam dan ormas keagamaan merupakan elemen penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Ormas keagamaan ini juga merupakan representasi dari berbagai lapisan masyarakat yang secara konsisten membantu pemerintah dalam menjaga dan membangun negera ini.
Hal inilah yang kemudian mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) membentuk ‘Gugus Tugas Pemuka Agama Dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme’. Gugus tugas dengan melibatkan para pemuka agama moderat dalam suatu gugus tugas dalam mengatasi perkembangan paham radikal terorisme di Indonesia.
“Gugus Tugas Pemuka Agama yang merupakan bentuk dari sinergitas dari BNPT bersama dengan tokoh-tokoh agama yang ada di seluruh Indonesia. Sinergi ini penting untuk mengupayakan moderasi beragama dalam melawan upaya radikalisasi yang mengarah pada intoleransi dan terorisme di masyarakat,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH, dalam keterangan persnya usai mengukuhkan ‘Gugus Tugas Pemuka Agama Dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme’ di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Kepala BNPT berharap dengan peran serta alim ulama dan para tokoh agama dapat memberikan pencerahan kepada seluruh umat. Bahwa apa yang selama ini disampaikan terkait radikalisasi, propaganda dalam bentuk narasi dan cara pencegahannya ini mendapatkan dukungan dari para tokoh agama dan alim ulama sehingga tidak membawa penyesatan ataupun informasi yang keliru diterima oleh generasi muda kita.
”Nah gugus tugas pemuka agama kita harapkan menjadi yang terdepan dalam meluruskan pemahaman-pemahaman yang keliru. Sehingga informasi seolah-olah ada pihak tertentu sedang menyampaikan sesuatu atas nama agama ini dapat diluruskan,” tutur mantan Kapolda Papua itu.
Boy menyebut tokoh-tokoh agamalah yang dapat meluruskan hal ini karena mereka adalah ahlinya. Ia menyebut tokoh lintas agama juga turut ikut serta agar pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mengadu domba dan melakukan provokasi antar umat ini bisa diredam juga.
”Karena seperti yang kita tahu radikal intoleran dan radikal terorisme merupakan permasalahan global di seluruh dunia, dan indonesia tidak lepas dari permasalahan itu. Ada pihak-pihak tertentu yang melakukan aktivitas yang mengarah kepada radikal intoleran ini dan berusaha kita tanggulangi,” ucap Boy.
Boy mengungkapkan bahwa ini ini adalah perjuangan negara, dalam hal ini BNPT mengajak peran serta tokoh-tokoh agama. Karena acapkali ada pihak-pihak yang menggunakan simbol atau semboyan agama yang seolah-olah mereka sedang melakukan sebuah misi atas nama agama. Makanya tentu apa yang disampaikan oleh tokoh-tokoh agama ini sangat penting.
”Masyarakat kita harapkan jangan mudah percaya dengan pihak-pihak tertentu yang mengajak untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, bertentangan dengan nilai-nilai hukum positif negara,” tukasnya.
Ketua Umum LPOI/LPOK Prof. KH. Said Aqil Siradj menyampaiakan bahwa pengukuhan gugus tugas pemuka agama yang dilakukan hari ini sebenarnya adalah formalitas saja. Karena ia menyebut walaupun ada atau tidak ada pengukuhan, sudah merupakan kewajiban bagi ulama dan para tokoh agama untuk menghadapi radikalisme ini.
Jadi pengukuhannya sebenarnya hanya formalitas saja, sinergi antara bnpt dan ulama serta para tokoh agama. Jadi pengukuhan ini sendiri bisa dibilang sebagai penyempurnaan langkah-langkah dalam menjalankan kewajibannya ini bagi ormas masing-masing. Karena kalau kami dari NU sendiri sejak dulu sudah melakukan beberapa hal, ketika terjadi intoleransi kami pasti bersikap,” ujar Prof. KH. Said Aqil Siradj
Hadir dalam acara tersebut Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi II Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, SH, MH, Staf Ahli Menteri Agama Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin dan Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid.
Berikut Ormas-Ormas yang tergabung dalam ‘Gugus Tugas Pemuka Agama dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme’:
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Sarekat Islam Indonesia, Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Al Washliyah, Nahdlatul Wathan Darud Da’wah wal Irsyad (DDI), Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI), Ketua Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mutabarah al-Nahdliyyah (JATMAN), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI), Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).