Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah,
menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) harus bermuatan nilai-nilai
yang terkandung dalam setiap butir Pancasila. Hal itu disampaikan
Gubernur saat saat membuka Pertemuan Internalisasi dan
Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyusunan Rancangan Perda di
Sumbar, Senin (18/3/2024) di ZHM Hotel.
“Kita patut bersyukur dan berterima kasih atas keberadaan Badan
Pembina Idiologi Pancasila (BPIP), yang secara konsisten dan
berkelanjutan memberikan kontribusi pada pembangunan nasional,
sehingga pada setiap aturan perundang-undangan, tertanam nilai-nilai
Pancasila,” ucap Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya.
Mahyeldi menegaskan, bahwa Pancasila sebagai dasar negara, ideologi
negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali oleh para pendiri
bangsa, merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan yang Maha
Esa bagi Bangsa Indonesia.
“Pancasila sebagai suatu keyakinan dan pendirian yang asasi, harus
terus diperjuangkan. Kalau kita memaknai pancasila sebagai falsafah,
maka dia adalah sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara dan
penyelenggaraan negara,” tutur Mahyeldi.
Selanjutnya, Ia menjelaskan nilai-nilai pancasila bersifat universal,
sehingga harus di internalisasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, termasuk pembangunan hukum. Sebab hukum adalah mempunyai
fungsi sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, sarana pembangunan,
penegak keadilan dan pendidikan bagi masyarakat.
“Syukur Alhamdulillah, dengan ada acara kita hari ini, diharapkan
dapat memberikan pemahaman kepada kita semua, terutama kepada
Perancang dan Analis Hukum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,
tentang pentingnya menanamkan nilai nilai pancasila dalam menyusun
rancangan peraturan daerah,” ungkap Mahyeldi.
Turut hadir pada acara itu, Direktur Anlisis dan Penyelarasan BPIP,
Abbas; Direktur Penyusun Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi, Raden
Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi; Dekan FH Universitas Andalas,
Ferdi; Kepala Divisi Imigrasi Kumham Sumbar, Novianto Sulastono; serta
Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Sumbar, Ruliana
Pedah Harsiwi.