MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menilai pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan dan penegakan hukum. Pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan sosial-ekonomi juga dinilai penting untuk menutup ruang tumbuhnya kekecewaan yang dapat dimanfaatkan kelompok ekstremis.
Pandangan tersebut disampaikan Suhardi Duka saat membuka Dialog Interaktif Pencegahan Penyebaran Paham IRET di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju, Rabu (23/9/2026).
Dialog bertema “Merawat Kebhinekaan, Memperkuat Ketahanan Nasional, Menuju Sulbar yang Aman, Damai dan Sejahtera” itu merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Polda Sulbar, Densus 88 Antiteror Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Kegiatan diikuti ratusan peserta secara luring maupun daring.
“Kalau kita melihat inti persoalan dari radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, itu adalah kesenjangan,” kata Suhardi Duka.
Menurut dia, ketimpangan sosial dan ekonomi dapat menjadi salah satu kondisi yang memperbesar rasa kecewa di tengah masyarakat. Ketika sebagian masyarakat merasa tidak memperoleh kesempatan yang sama dalam pembangunan, kekecewaan tersebut berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan narasi ekstrem.
Karena itu, kata dia, upaya menjaga keamanan harus berjalan beriringan dengan pembangunan yang memberikan manfaat secara lebih merata.
“Kalau kita ingin menangkal radikalisme dan terorisme, tetapi kesenjangan itu terus lebar, itu akan berhadapan. Pembangunan harus diarahkan agar manfaatnya makin merata,” tegasnya.
Suhardi Duka kemudian menyinggung indikator Gini Ratio sebagai salah satu gambaran mengenai ketimpangan ekonomi. Ia menyebut Gini Ratio nasional berada di kisaran 0,360, sedangkan Sulawesi Barat sekitar 0,306.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, Gini Ratio Sulawesi Barat tercatat 0,308, lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 0,363.
Meski demikian, Suhardi Duka mengingatkan agar angka tersebut tidak menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berpuas diri. Pemerataan tetap harus diperkuat sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat hingga wilayah perdesaan.
“Angka tersebut harus menjadi pemacu agar pemerataan ekonomi benar-benar dirasakan hingga ke pelosok desa,” ujarnya.
Selain aspek ekonomi, Suhardi Duka menekankan pentingnya membangun ketahanan ideologi generasi muda. Ia mendorong penguatan pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut dia, pemahaman kebangsaan yang kuat perlu berjalan bersama dengan tradisi keagamaan yang mengedepankan toleransi. Hal tersebut penting agar generasi muda tidak mudah terpengaruh narasi yang mempertentangkan kelompok berdasarkan agama maupun latar belakang sosial.
“Di NU, kita sadar bahwa kita berbeda. Ada perbedaan agama dan latar belakang lainnya. Pemahaman hidup berdampingan inilah yang harus terus kita suntikkan kepada generasi muda,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Suhardi Duka juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum yang dapat dihadapi seseorang ketika terlibat tindak pidana terorisme.
Ia mencontohkan seseorang yang baru berusia 40 tahun kemudian dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Dengan hukuman tersebut, orang itu baru akan bebas ketika berusia sekitar 60 tahun.
“Bila orang sudah berusia 40 tahun baru masuk penjara karena kasus teroris, ditambah hukuman 20 tahun, umur 60 tahun baru keluar. Panjang sekali usianya habis di penjara. Ini harus jadi pelajaran bersama bahwa pencegahan jauh lebih penting sebelum seseorang terpapar,” tuturnya.
Suhardi Duka berharap dialog tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial maupun wacana di atas kertas. Pencegahan IRET, menurut dia, membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
Dialog tersebut menghadirkan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta sebagai keynote speaker serta praktisi deradikalisasi Muhammad Sofyan Sauri dan Suryadi Masud.
Suhardi Duka menegaskan, menjaga Sulawesi Barat tetap aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Peran tersebut tidak hanya berada di tangan aparat keamanan, tetapi juga melibatkan tokoh agama, pendidik, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga sebagai lingkungan sosial terdekat bagi generasi muda.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!