Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikalisme dan intoleransi yang bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk memecah belah bangsa. Pesan itu ia sampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Konsolidasi Kebangsaan Pemuda Dayak Kalbar bertema “Kalimantan Barat Harmonis, Damai, dan Toleransi” di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (5/9/2025).
“Gejolak sosial bisa saja muncul bila kebebasan berpendapat dilakukan dengan cara yang tidak damai, apalagi sampai berujung anarkisme. Itu bukan jalan keluar,” tegasnya.
Norsan menyoroti maraknya unjuk rasa di beberapa daerah Kalbar akhir-akhir ini. Ia menegaskan bahwa demonstrasi memang bagian dari hak demokrasi yang dilindungi konstitusi, tetapi harus disampaikan secara santun dan bermartabat.
“Kebebasan berpendapat itu dijamin, tapi jangan sampai justru menjadi ruang tumbuhnya ekstremisme atau perpecahan,” katanya.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada para pemuda Dayak yang memprakarsai forum diskusi tersebut. Menurutnya, FGD menjadi wadah strategis untuk menyatukan gagasan positif dan merawat nilai kebhinekaan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah pemuda Dayak Kalbar yang aktif terhadap isu kebangsaan. Forum ini penting untuk meneguhkan Kalbar sebagai rumah bersama yang damai dan toleran,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak generasi muda menjadi agen perubahan sekaligus penjaga nilai kebhinekaan. “Mari kita tanamkan bahwa damai adalah pilihan, dan toleransi adalah jembatan menuju harmoni. Jika kita berdiri bersama dalam kebersamaan, Kalimantan Barat akan tetap menjadi rumah yang aman bagi semua,” ujarnya.
Selain menyinggung soal toleransi, Gubernur turut menanggapi aspirasi masyarakat terkait ketimpangan sosial dan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). Ia menegaskan pemerintah provinsi sedang mendorong pengakuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat memiliki legalitas dalam bekerja sekaligus menjaga lingkungan.
“Saat ini sudah ada dua WPR di Ketapang dan Kapuas Hulu yang mendapat persetujuan, sementara beberapa lokasi lain masih dalam proses. Dengan legalitas, masyarakat tidak hanya bekerja lebih aman, tapi juga memiliki kepastian hukum,” jelasnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!