Getar Perdamaian Indonesia Cegah Radikal Terorisme

Jakarta, Deputi 1 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri Kelompok ahli BNPT, Prof. Romli Atmasasmita, Prof. Nasarudin Umar, Prof. Hikmawanto Juana, Prof. Azyumardi Azra, Prof. Hamdi Muluk, Prof. Syaiful Bahri, serta Prof. Iwan Gardono, juga diikuti peserta yang mewakili kementerian dan lembaga diantaranya Polri, Kemenkom Info, Kantor Staf Presiden (KSP) dan BIN.

Acara dimulai sejak pukul 10.00 sampai selesai, dimana didahului dengan sambutan Deputi 1 BNPT dan dilanjutkan dengan pemaparan secara teknis yang disampaikan Kasubdit Propaganda Kol Pas Sujatmiko, pada sambutanya Mayjen Abdul Rahman Kadir menyatakan pola kelompok radikal terorisme berkembang dengan memanfaatkan dunia maya sebagai sarana penyebaran paham dan rekrutmen anggota, diantaranya melalui website dan media sosial seperti Facebook. Twitter, Instagram dan social messenger, dimana untuk mengantisipasi dari pola tersebut, Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi membentuk Pusat Media Damai (PMD) dan penggunaan Meta Data Analisis (MDA) dalam monitoring perkembangan akun radikal terorisme.

BNPT juga mengembangkan sebuah sistem informasi teknologi  yang dinamakan Getar Media sebagai sistem aplikasi berbasis mobile (seluler)  yang memiliki tiga fitur meliputi media aggregator, diskusi dan konsultasi, serta pelaporan situs dan akun radikal terorisme di dunia maya.

Selanjutnya Abdul Rahman mengatakan kegiatan ini menjadi sangat penting dan strategis di tengah kerisauan kita bersama terkait kondisi dunia maya saat ini, yang mana dimanfaatkan untuk kepentingan penyebaran konten negatif baik bernuansa SARA, kebencian, hasutan, fitnah hingga ajakan kekerasan. Abdul Rahman juga menjelaskan mengenai Peraturan Kepala BNPT Nomor ; 34/IV/2014 tentang Mekanisme Monitoring Propaganda Ideologi Radikalisme dan Terorisme di Media Online. Juga mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia yang telah menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

Dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan selain banyak menerima masukan dari kelompok ahli terkait penggunaan sistem dan pengembangan sistem informasi Getar Media, juga terbangunnya sinergitas antar Kementerian dan Lembaga untuk bersatu melawan penyebaran paham radikal terorisme di dunia maya, untuk perdamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).