Jakarta – Menkopolhukam Mahfud Md menyebut kehidupan toleransi
antar-umat beragama di Indonesia terjaga dengan baik. Dalam dua tahun
terakhir, Mahfud menyebut tidak ada aksi terorisme.
“Dalam dua tahun ini, tidak ada bom meledak. Kita patut bersyukur.
Terakhir 2021. Situasi kini lebih aman,” kata Mahfud Md dalam orasi
kebangsaannya di Gereja Rumah Persembahan, Medan, Sumatera Utara, pada
Minggu (14/1).
Mahfud Md menyebut sejatinya soal kerukunan, kesamaan kedudukan hukum,
antarumat beragama sudah selesai sejak lama. “Sejak kecil, orang
Indonesia sudah biasa dalam perbedaan,” kata Mahfud.
Mahfud Md menyebut oknum yang ikut gerakan radikalisme seringkali
karena merasakan ketidakadilan. Selain itu, mereka juga ikut-ikutan
melawan melalui aksi kekerasan dan intoleransi. “Karenanya, mari
membangun keadilan, menegakkan hukum dengan baik. Ini pintu kemajuan
ekonomi dan pemerataan,” kata Mahfud.
Indonesia, kata Mahfud Md, adalah milik bersama semua suku, agama, dan
golongan. Indonesia bukan hanya nation, tetapi juga cita-cita hidup
bersama penuh kerukunan.
“Semua agama tahu, perbedaan-perbedaan ini adalah ciptaan-Nya. Tuhan
sendiri yang bikin. Ini agar bukan hanya saling toleran, bekerja sama
dalam banyak hal kebaikan,” ujarnya.
Selain jemaat Gereja, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo,
hadir juga dalam acara ini seperti Menkumham Yasonna H. Laoly, Pendeta
GBI Rumah Persembahan Bambang Y, dan dari Tim Pemenangan Nasional
(TPN) Ganjar-Mahfud Andi Widjajanto.
Dalam orasi kebangsaannya, Mahfud menyatakan lewat acara ini,
kebebasan beragama bukan hanya tertulis dalam konstitusi, tetapi ada
dalam keseharian warga bangsa. “Saya kira ini yang harus kita terus
jaga,” pesan Mahfud Md.
Mahfud juga menceritakan sejarah awal kemerdekaan. Waktu itu, kata
Mahfud, ada dua kutub pemahaman, yaitu satu ingin mendirikan negara
sekuler, kedua ingin mendirikan negara agama. Menurut Mahfud Md, saat
terjadi perdebatan yang argumentasinya sama-sama kuat.
Hebatnya, kata Mahfud, para pendiri bangsa ketemu jalan kompromi.
Bertemu di kalimat yang sama, yang dalam bahasa Islam-nya, Kalimatun
Sawa. Indonesia bukan negara agama juga bukan negara sekuler.
“Yang menyangkut peribadatan, itu urusan internal. Tidak boleh
diintervensi, negara melindungi dan menjamin. Yang menyangkut
kepentingan dan tujan bersama, adalah pandangan dan visi tentang
negara, pemerintahan yang bersih, demokrasi yang jujur, memberantas
korupsi, kesamaan semua ini diikat Pancasila,” kata Mahfud.