Jakarta – Selama ini media sosial (Medsos) sudah menjadi tempat untuk melakukan interaksi dan komunikasi sosial di dunia maya. Namun dengan banyaknya narasi kebencian di media social, tentunya telah menimbulkan ketidaknyamanan dalam berinteraksi dan berkomunikasi. Menjaga lingkungan sosial tidak hanya perlu dilakukan di dunia nyata, tetapi juga penting di dunia maya.
Siskamling Medsos merupakan ajakan bagi para nitizen cerdas dan peduli untuk menjaga lingkungan dunia maya dengan memantau, melaporkan dan mereduksi narasi kebencian yang dapat menganggu interaksi dan komunikasi yang nyaman dan damai. Untuk itu ditengah siatuasi politik yang masih memanas dengan banyaknya ujaran kebencian, maka masyarakat juga harus dapat mereduksi narasi kebencian di medsos.
Aktivis Media Sosial dan Blogger yang juga Koordinator Gerakan #BijakBersosmed, Enda Nasution mengatakan, memang sejatinya berinteraksi dan berdiskusi di medsos itu membuat manusia kurang sensitif terhadap perasaan atau apa yang dialami oleh lawan bicar. Hal ini karena memang tidak ada konsekuensi langsung pada saat manusia berbicara di medsos.
“Ini dikarenakan kita tidak melihat wajahnya langsung, tidak melihat reaksi langsung dari mereka, sehingga seolah-olah banyak orang merasa lebih berani untuk menyebarkan konten-konten negative atau bahkan kebencian secara langsung lewat medsos. Jadi kita harus lebih sensitif lagi terhadap hal tersebut,” ujar Enda Nasution, di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Baca juga : Sepanjang 2018, Praktik Intoleransi Meningkat di Jawa Tengah
Lebih lanjut Enda mengatakan, masyarakat pengguna medsos juga harus sadar bahwa apa yang diucapkan di medsos itu bukanlah tanpa konsekuensi, apakah itu konsekuensinya sosial sampai konsekwensi hukum/ Sehingga pengguna medsos juga harus tahu bahwa penyebaran kebencian bukan hanya sekedar melanggar hukum, tetapi juga melanggar norma dan etika.
“Sebagai manusia yang baik dan manusia yang utuh apalagi kalau kita mau mengambil dari nilai-nilai Pancasila, tentunya penyebaran kebencian langsung di dunia nyata maupun melalui medsos bukanlah sesuatu yang baik untuk dilakukan. Dan itu saja sudah melanggar norma dan etika sebagai manusia,” ujar pria yang dijuluki Bapak Blogger Indonesia ini
Terhadap Siskamling Medsos itu sendiri, dirinya mengakui bahwa walaupun hal tersebut sesuatu yang bisa dijalankan, tapi sepertinya saat ini belum menjadi perhatian utama di masyarakat. Hal ini dikarenakan terkadang saat masyarakat melaporkan sebuah konten yang ditemukan biasanya sudah dimintai berbagai data, informasi dan sebagainya.
“Kadang seringkali juga karena tidak ada progress atau tidak ada feedback terhadap hasil dari aduan yang sudah dilakukan, maka kemudian banyak temen-temen di medsos merasa bahwa apa yang sudah dilaporkan tidak ada pengaruhnya atau tidak ada tindakan lebih lanjut. Itulah yang membuat tidak semua orang mau melakukan Siskamling Medsos tersebut,” katanya.
Namun demikian menurutnya, untuk menggalakkan agar masyarkaat mau melakukan Siskamling di Medsos tentunya diperlukan berbagai strategi bisa dilakukan dengan beberapa metode. Pertama, memudahkan bagaimana cara masyarakat untuk melaporkan. Lalu perlu adanya Sosialisasi di masyarkat.
“Dari sisi otoritas yang menerima laporan aduan juga harus mencermati hal tersebut agar kemudian lebih banyak orang yang mau melakukan siskamling di medsos. Kalau hal tersebut sudah dilaksanakan, menurut saya jumlah mereka yang mau mengadukan layanan aduan ujaran kebencian maupun konten-konten negatif itu bisa lebih banyak. Untuk itu Siskamling Medsos bisa kita gunakan sebagai momentum untuk mereduksi narasi kebencian yang ada di dunia maya demi menjaga persatuan di mayarakat itu sendiri melalui dunia maya,” katanya.
Namun demikian agar siskamling medsos ini dapat digalakkan di masyarakat, pria yang juga alumni Teknik Sipil ITB ini juga mengatakan kalau masyarakat juga harus mendapatkan pendidikan untuk menggunakan medsos agar tidak mudah terpengaruh isi atau menyebarkan konten yang mengandung unsur ujaran kebencian
“Bicara soal pendidikan, sebenarnya ini masuk dalam ranah edukasi literasi digital. Ini adalah suatu strategi jangka panjang di mana memang dengan maraknya penggunaan teknologi digital, maka edukasi terhadap penggunaan teknologi digital yang baik dan benar itu juga perlu digalakkan. Salah satu strateginya sebenarnya harusnya bekerjasama dengan dunia pendidikan,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan, saat ini salah satu yang sudah berjalan adalah gerakan literasi digital nasional, Siberkreasi. Dimana Siberkreasi ini sedang menyusun dan bekerja sama dengan kementerian pendidikan untuk bisa memasukkan literasi digital ke kurikulum pendidikan. Ini merupakan terobosan dan inovasi-inovasi agar bisa struktur.
“Di sisi lain secara swadaya masyarakat juga ada banyak gerakan gerakan literasi digital, dimana memang penggunaan teknologi digital yang baik dan menarik perlu dilakukan,” kata pria yang bulan Desember 2018 lalu dilantik menjadi Ketua Jabar Saber Hoax, oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini.
Selain itu Gerakan #BijakBersosmed sendiri menruutnya juga terus mengkampanyekan bagaimana cara menggunakan medsos secara bijak. Apalagi komponen ini tidak bisa berjalan sendirian. Tentu harus bersinergi dimana, pemerintah, komunitas dan masyarakat secara swadaya juga harus iku jalan bersama .
“Karena ini merupakan kepentingan kita bersama, terutama yang tidak kalah pentingnya adalah teman-teman dari media yang terus-menerus harusnya mengkampanyekan bagaimana penggunaan media digital secara baik dan benar,” kata pria kelahiran Bandung 29 Juli 1975 ini
Oleh karena itu dirinya juga mengingatkan kepada para nitizen atau pengguna medsos yang selama ini suka menyebarkan ujaran kebencian atau hoax untuk patuh terhadap Undang undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE) yang dibuat untuk melarang sikap dan tindakan penghinaan di depan umum terutama melalui medsos.
“Undang undang ini untuk memberikan efek jera dan memberikan pembelajaran juga kepada masyarakat bahwa memang hal negatif yang dilakukan di medsos atau di dunia digital itu dilarang dan mempunyai konsekwensi hukum. Sehingga apakah itu sifatnya melecehkan, memfitnah orang, pencemaran nama baik, serangan terhadap sebuah kelompok, ujaran kebencian, intimidasi dan sebagainya melalui dunia digital itu dilarang. Itu sudah tertera di Undang-undang ITE atau Undang-undang yang mengacu KUHP,” katanya.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada mayarakat pengguna medsos untuk bersama-sama menjaga ruaag medsos dengan melakukan Siskamling Medsos untuk menjaga perdamaian tanpa adanya ujaran kebencian. “Karena medsos dan teknologi digital ini bukan untuk memecah belah bangsa Indonesia, tapi justru untuk merekatkan kita semua. Kareena dengan menggunakan medsos kita bisa berkomunikasi dengan siapa pun di Indonesia bahkan dunia dengan cepat dan murah,” katanya mengakhiri.