Gelorakan Moderasi Beragama, 50 Guru di Kaltara Gelar Deklarasi Damai

Gelorakan Moderasi Beragama, 50 Guru di Kaltara Gelar Deklarasi Damai

Kaltara – Upaya menggelorakan semangat moderasi beragama, sebanyak 50 guru di Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan deklarasi damai, Rabu malam (5/7/2023).

Kepala Sub Direktorat Pengamanan Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Setyo Pranowo di Tanjung Selor, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan deklarasi damai 50 guru Kalimantan Utara adalah bagian dari acara “Camping Keberagaman” dalam pencegahan radikal terorisme di Kalimantan Utara (Kaltara).

Deklarasi damai 50 guru kelas, guru mata pelajaran dan guru bimbingan dan konseling dari SD/MI, SMP/MTs dan SMA/sekolah sederajat digelar di halaman Gedung Diklat BKPSDM (Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia) Bulungan, tadi malam (5/7/2023).

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan guru dalam memerangi paham radikalisme termasuk bagian dari strategi pentahelix.

BNPT sejak 2022 telah menerapkan skema pentahelix untuk mencegah dan menanggulangi aksi terorisme serta radikalisme.

Konsep pentahelix merupakan langkah pelibatan lima unsur, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media.

Penerapan konsep pentahelix diharapkan mampu membuat berbagai sektor terkait bisa bersinergi secara lebih mendalam untuk mencegah dan menanggulangi radikalisme, khususnya menangkal unsur terorisme transnasional dan transideologi.

Data BNPT sedikitnya ada 120 negara di dunia yang kini terdampak adanya aksi terorisme yang bersumber dari transnasional dan transideologi.

Terkait itu, peran semua pihak termasuk praktisi atau guru memiliki peran mencegah berkembangnya paham kekerasan di sekolah, mengingat pemuda dan pelajar jadi target penyebaran radikalisme dengan dua alasan utama, pertama karena kondisi mereka dianggap labil, kedua untuk regenerasi bagi kelompok radikal terorisme.

Deklarasi damai itu dengan enam pernyataan, antara lain pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Serta ada pernyataan guru Indonesia menolak segala bentuk paham dan aksi radikalisme dan terorisme. Para guru juga siap menjadi pelopor moderasi beragama.