Tasikmalaya – Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri menggeledah dua rumah milik terduga teroris MR (45) di Kelurahan Sukamaju Kaler dan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Rabu, (13/5).
Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota tersebut, Densus menemukan senjata rakitan berbentuk mirip senjata angin dimodifikasi berpeluru anak panah dan senjata sumpit. Densus juga menyita sebuah target panah dengan banyak lubang busur panah yang menancap.
Menurut Cucu Hermawan, ketua RT 01 RW 10 Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler membenarkan bahwa rumah yang digeledah tersebut adalah milik MR, salah satu warganya. MR sendiri sudah ditangkap Densus 88 dua hari lalu, Senin, (11/5).
Menurut Cucu, MR bekerja sebagai pengajar salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya. Selain itu, dia juga dikenal sering mengajar ngaji masjid kampungnya.
”Rumah yang di sini adalah memang ditinggali keluarganya. Satu lagi rumah di kelurahan tetangga yang dijadikan tempat istirahatnya,” jelas Cucu kepada wartawan di setelah pengeledahan berlangsung.
Cucu diminta hadir bersama untuk ikut menyaksikan proses penggeledahan kedua rumah MR. “Tadi barang buktinya sudah diamankan. Warganya yang diamankan selama ini suka aktif di kegiatan-kegiatan keagamaan di kampung ini,” ungkap Cucu.
Sementara itu, warga bernama Kokom (61) mengenal MR memiliki usaha penjualan air mineral galon serta kopi seduh di rumahnya. Dia pun pun tak menyangka kalau MR punya kaitan dengan jaringan teroris yang diincar Densus 88.
Kokom melihat selama ini MR jarang bergaul dengan warga sekitar tapi aktif di masjid. Dia sudah lama tinggal di kampung kami, dan aslinya dia warga Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.