Batu – Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris di Kota
Batu, Malang, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). Para terduga pelaku itu
disinyalir tengah berencana melakukan aksi bom bunuh diri di beberapa
rumah ibadah.
Setelah penangkapan itu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat
melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Dusun Jeding, Desa
Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pada penggeledahan itu,
ditemukan sejumlah bahan peledak.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar
Polisi Dirmanto menyatakan polisi juga menemukan barang bukti lain
berupa casing atau penutup bom dan sejumlah peralatan termasuk
bahan-bahan kimia.
“Beberapa temuan yang bisa kami sampaikan, pertama bahan kimia untuk
membuat bahan peledak (handak), di tempat kejadian perkara (TKP) juga
ditemukan peralatan pembuatan handak, ketiga ditemukan casing bom,”
kata Dirmanto.
Namun, Dirmanto belum menyebut secara rinci jumlah temuan bahan kimia
dan peralatan pembuat bahan peledak tersebut. Ketika ditanya soal
penangkapan dan jaringan teroris, dia juga belum memberikan keterangan
karena seluruh informasi akan disampaikan oleh Mabes Polri.
“Untuk hal lain, in-Sya-Allah, nanti kalau proses pemeriksaan sudah
selesai akan diinformasikan lebih lanjut oleh kepala divisi humas
maupun karo penmas,” ujarnya.
Kendati demikian, Dirmanto menyatakan bahwa satu dari tiga orang yang
ditangkap, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sesuai yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karopenmas) Mabes Polri itu masih satu orang tetapi yang diamankan
tiga orang,” tuturnya.
Selain itu, Dirmanto menjelaskan bahwa petugas gabungan yang terdiri
dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Polda Jawa Timur
melaksanakan sejumlah proses pascapenangkapan tiga orang terduga
teroris di Kota Batu.
Pertama, dia menyatakan bahwa tim penjinak bom sekitar pukul 20.00 WIB
sudah melakukan sterilisasi area sejak Rabu (31/7) di tempat kejadian
perkara.
Kemudian, pada Kamis (1/8) sekitar pukul 07.00 WIB tim dari
Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan pencarian
dan pengumpulan barang bukti.
“Selanjutnya inafis dan penyidik melakukan inventarisasi barang bukti
di TKP, kemudian mengumpulkan barang bukti yang ada. Setelah itu,
pengambilan sidik jari dan DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut,”
kata Dirmanto.