Kabupaten Bandung – Densus 88 melakukan penggeledahan di sebuah rumah toko (ruko) yang menjadi kantor sebuah lembaga sosial yang berada di Jalan Gading Tutuka, Cingcin, Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (15/8/2021). Penggeledahan diduga terkait jaringan terorisme. Dari penggeledahan ini, Densus 88 menyita 1000 kotak amal
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan membenarkan informasi tersebut. Pihaknya juga ikut mendampingi Densus 88 untuk melakukan pengamanan.
“Kalau Densus pasti jaringan teroris. Tapi kami belum gak tahun dari jaringan yang mana,” kata Hendra via sambungan telepon, Minggu (15/8/2021).
Hendra mengungkapkan hanya melakukan pengamanan dan membantu proses penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88.
“Tim Densus 88 sudah melakukan penangkapan, kita dimintai bantuan oleh mereka pengamanan sekaligus penggeledahan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, lebih dari 1.000 kotak amal diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ada juga dokumen dan buku yang diamankan.
“Kaya buku-buku, sumbangan kaya gitu,” ujar Hendra.