SEMARANG — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah terus mendorong penguatan toleransi dan kewaspadaan terhadap potensi konflik keagamaan di ruang akademis. Komitmen institusional tersebut direalisasikan melalui forum dialog lintas agama bertajuk “Beyond Religion” yang diselenggarakan di Universitas Negeri Semarang (UNNES), Kota Semarang, Sabtu (31/10/2026).
Forum multikultural ini menghadirkan lima narasumber perwakilan majelis agama guna membangun kesepahaman regulasi dan pencegahan diskriminasi di kalangan mahasiswa. Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Jateng, Zaimatul Chasanah, secara khusus menyoroti urgensi pemanfaatan aplikasi Early Warning System (EWS) Si-Rukun sebagai instrumen proaktif generasi muda dalam memantau dan melaporkan potensi gangguan kerukunan secara dini.
“Anak muda saat ini menghadapi banyak tontonan, tetapi jangan sampai kehilangan tuntunan. Karena itu, tokoh agama harus hadir memberikan arah, nilai, dan keteladanan,” tegas Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Jateng, Zaimatul Chasanah, seperti yang dikutip dari rilis tertulis Humas Kemenag Jateng.
Dalam pemaparannya, Zaimatul menekankan bahwa esensi toleransi tidak sebatas pada wacana saling menghormati, melainkan pemenuhan hak aman bagi warga dalam menjalankan keyakinannya tanpa hambatan. Pemahaman terhadap regulasi beribadah, termasuk beleid Pasal 300–303 KUHP terkait tindak pidana gangguan ibadah, dinilai krusial sebagai fondasi hukum kehidupan beragama.
Selain dari unsur Islam, forum ini turut menghadirkan Penyelenggara Katolik Kemenag Kota Semarang Ignatius Wawan Indaryanto, Penyuluh Agama Hindu Widya Candra, Penyuluh Agama Buddha Osa Anita, serta perwakilan Persekutuan Kristen Antar Universitas (Perkantas) Obaja. Melalui pendekatan lintas iman ini, kolaborasi antarmahasiswa diharapkan mampu merawat ketahanan sosial dan harmoni di ekosistem kampus.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!