Garda Terdepan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme, Penguatan Nilai Pancasila dan UUD 45 Keniscayaan Bagi Kaum Muda

Manokwari –Pemuda merupakan garda terdepan pencegahan radikalisme dan terorisme. Karena itu, menguatkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan keniscayaan bagi kaum muda.

“Kaum pemuda, pelajar, dan mahasiswa merupakan salah satu potensi penyebaran paham radikalisme dan terorisme,” kata Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Papua Barat, Musa Kamudi pada pembukaan kegiatan yang bertajuk Karakter ID akronim dari Kampus Rakyat Terpilih Indonesia digelar di Manokwari mulai Rabu (12/7/2023) hingga Kamis (13/7/2023).

Kegiatan diikuti 20 pemuda asal Papua Barat. Mereka dilibatkan dalam pembekalan yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui FKPT Papua Barat. Menurut dia, generasi muda, kaum pelajar, mahasiswa dan kaum intelektual selayaknya menjadi vaksin pencegahan paham radikalisme dan terorisme.

“Sesuai moto kita di Papua, “Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Kalau bukan pemuda, pelajar, mahasiswa dan akademisi, (maka) siapa lagi”,” ujarnya.

Kepala Seksi Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT, Nilam Ayunungtias, menambahkan, di tengah banjir informasi saat ini, paham radikalisme dan terorisme ikut merebak. Karena itu, kaum muda mesti dibekali untuk berkarakter moderat dan toleran. Lantaran intoleransi merupakan embrio dari paham radikalisme yang menuntun pada terorisme.

“Makanya para pemuda dilatih menjadi vaksinator pencegahan paham radikalisme lewat bijak bermedia sosial,” ungkapnya.

Senada, Ketua Bidang Pemuda dan Pendidikan FKPT Papua Barat, Rizald Hussain, mengatakan peserta dibekali untuk konten kreator. Para peserta ditugaskan membuat podcast berisi pesan-pesan perdamaian dan hal positif lain untuk pencegahan paham radikalisme dan terorime. Kemudian agenda rutin tahunan FKPT, ini akan ditutup dengan Asik Bang, akronim dari aksi musik anak bangsa.

“Sekaligus mengembangkan potensi kaum muda di Papua Barat,” katanya.(