Jakarta – Upaya pencegahan paham radikal terorisme yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh sehingga menyentuh semua kalangan masyarakat rentan. Salah satu yang telah dilakukan BNPT adalah dengan melaunching “Buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Kerja BUMN dan Perusahaan Swasta” pada bulan Maret 2020 lalu.
Buku panduan ini merupakan bentuk kerjasama antara BNPT, BUMN dan KADIN untuk menjadi pegangan praktis baik Direksi maupun HRD (Human Resouces Development) dalam mengenali, memahami tanda ancaman terorisme dan pengetahuan bagi pemegang kebijakan di lingkungan kerja untuk mampu mendeteksi dini dan mencegah penyebaran radikalisme.
Sebagai tindak lanjut implemetasi Pencegahan Paham Radikal Terorisme tersebut di Perusahaaan Swasta, BNPT melalui Subdit Kontra Propaganda pada Direktorat Pencegahan di Kedeputian I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Sarasehan Pencegahan Online bersama Perusahaan Swasta.
Seminar yang mengambil tema “Langkah Praktis Pencegahan Radikalisme Di Lingkungan Perusahaan Swasta” digelar pada Kamis (9/7/2020) siang ini melibatkan 100 peserta Perwakilan Direksi Perusahaan Swasta, Kepala HRD Group Perusahaan, Pengurus Kadin Indonesia, Pengurus Asosiasi Perusahaan Anggota.
“Sarasehan ini sebagai tindak lanjut dari launching buku tersebut, dimana BNPT secara berkesinambungan selalu memberikan pemahaman betapa pentingnya pencegahan paham radikal terorisme terutama dilingkungan pelaku usaha diantaranya perusahaan swasta,” kata Kasubdit Kontra Propaganda BNPT, Kolonel Pas. Drs. Sujatmiko dalam laporan kegiatannya pada acara tersebut.
Seminar ini dihadiri pula oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar, Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani, MBA, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, Lc., MA., Ph.D dan Direktur Pencegahan BNPT, Irjen Pol. Ir. Hamli, ME, sebagai narasumber
Lebih lanjut Kasubdit Kontra Propaganda BNPT menjelaskan bahwa tujuan diadakan sarasehan ini adalah untuk membangun daya tangkal masyarakat khususnya perusahaan swasta sehingga nantimya bisa mengajak masyarakat untuk terlibat dalam menyebarkan narasi-narasi pemahaman agama yang lurus, perdamaian, cinta tanah air, dalam rangka pencegahan terorisme di lingkungan swasta ditengah kondisi andemic COVID 19
“Tujuan lain yakni sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pelaku usaha/perusahaan swasta dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan menghadapi terorisme dan intoleransi di lingkungan kerja khususnya perusahaan swasta,” ujar mantan Alumni Sepa PK TNI tahun 1995 ini.
Tak hanya itu, sarasehan ini juga bertujuan untuk menggelorakan prinsip bela negara, setia dan cinta NKRI, implementasi ajaran agama yang damai, mencegah pengaruh radikalisme, serta mencegah pengaruh ajaran terorisme.
Radikalisme yang dimaksud yaitu Intoleransi, Anti NKRI, Anti Pancasila, dan Penyebaran Paham Takfiri. Radikalisme tidak bisa dikaitkan dengan agama tertentu dan tidak bisa dikaitkan dengan cara berpakaian seseorang, hal tersebut adalah stigma yang salah. Dalam banyak kasus di lingkungan kerja, modus eksklusif bisa diantisipasi karena acap kali hal tersebut adalah bagian dari proses indoktrinisasi.
Untuk itu mantan Kepala Dinas Operasi (Kadisopos) Lanud Sam ratulangi Manado ini berharap dengan diadakannya sarasehan ini maka terjalinnya sinergitas dan kerjasama antara BNPT dengan Perusahaan Swasta melalui Kadin sebagai upaya pencegahan paham radikal terorisme ditengah pandemi COVID 19 ini.
“Sehingga dapat tecapainya upaya pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme khususnya di dunia maya melalui peran pelaku usaha/perusahaan swasta yang mana bisa menjadi referensi dalam membuat kebijakan strategis yang bisa dilakukan dalam melawan arus radikalisme di persuahaan swasta,” ujar mantan Komandan Batalyon Komando 466/Pasopati, Paskhas TNI-AU ini.
Sehingga dengan adanya sarasehan ini nantinya bisa meningkatnya pemahaman masyarakat khususnya para pelaku usaha/perusahaan swasta termasuk bisa menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat khususnya pelaku usaha untuk menangkal pengaruh penyebaran paham radikal terorisme di lingkungan kerja.
“Tentunya dengan adanya sarasehan ini juga dapat meningkatnya pengetahuan dan wawasan pelaku usaha/perusahaan swasta tentang narasi narasi ideologis yang sering disalahgunakan oleh kelompok terorisme . Yang mana nantinya kami juga berharap para peserta bisa meningkatnya pesan perdamaian di kalangan dunia usaha dan pelaku usaha dalam membendung penyebaran paham radikal terorisme tersebut,” ujar alumni Fisip Universitas Diponegoro Semarang ini mengakhiri