Gandeng BNPT, Pupuk Kaltim Berikan Edukasi Pencegahan Radikalisme dan
Terorisme Kepada Seluruh Karyawan

Bontang – Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi radikalisme
dan aksi terorisme, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim)
bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
memberikan edukasi sekaligus pemahaman bagi seluruh karyawan
perusahaan, dalam upaya menciptakan lingkungan kerja aman dan
kondusif.

Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, mengungkapkan
paham radikalisme yang berujung pada aksi terorisme merupakan tindakan
yang sangat mengancam, terlebih jika hal tersebut masuk di lingkungan
karyawan dan Perusahaan. Maka Pupuk Kaltim sebagai bagian dari BUMN
Pupuk Indonesia, perlu melakukan antisipasi dan penanggulangan sejak
dini, agar potensi akan hal tersebut tidak menyulut persoalan yang
bisa mengarah kepada perpecahan dan tidak kondusifnya kawasan
perusahaan.

Langkah ini juga wujud kesadaran Pupuk Kaltim bersama Anak Perusahaan,
Yayasan, Dana Pensiun hingga Koperasi Karyawan dan afiliasinya, untuk
menciptakan lingkungan kerja yang produktif serta aman dari berbagai
potensi ancaman baik secara internal maupun eksternal.

“Untuk itu, Pupuk Kaltim sebagai objek vital nasional perlu mewaspadai
paham radikalisme maupun potensi terorisme mulai dari lingkup internal
perusahaan, agar kondusifitas kawasan dan operasional perusahaan tetap
terjaga dengan baik,” ujar Qomaruzzaman, saat mengawali kegiatan di
Ruang Mahoni Kantor Pusat Pupuk Kaltim, Selasa (6/2/2024).

Dijelaskan Qomaruzzaman, dari sisi pengamanan secara internal Pupuk
Kaltim telah menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) sesuai
Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2019, tindaklanjut Keputusan Presiden
Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Obvitnas. Hal ini didukung
teknologi mutakhir untuk memaksimalkan pengamanan kawasan, agar segala
potensi yang mengancam bisa diantisipasi dengan baik.

Namun begitu, jika berbicara radikalisme perlu tindaklanjut yang lebih
efektif karena berkaitan dengan ideologi dan pola pikir yang secara
tidak kasat mata bisa mempengaruhi individu tertentu. Hal inilah yang
menjadi perhatian khusus Pupuk Kaltim, agar seluruh karyawan tidak
terpapar akan paham tersebut karena bisa berujung pada aksi terorisme
yang sangat mengancam.

“Hal inilah yang terus kita upayakan secara paralel, agar paham dan
potensi tindakan yang berujung pada aksi terorisme bisa diantisipasi
serta tidak mengganggu kondusifitas yang selama ini terjaga,” tutur
Qomaruzzaman.

Mengingat pentingnya peran aktif dalam penanggulangan radikalisme dan
terorisme terhadap aktivitas perusahaan, Pupuk Kaltim pun telah
menyiapkan serangkaian upaya lanjutan untuk menangkal segala potensi
yang terjadi. Salah satunya audit sistem keamanan oleh BNPT, sesuai
Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020, tentang pedoman perlindungan sarana
prasarana objek vital yang strategis dan fasilitas publik dalam
pencegahan tindak pidana terorisme.

“Upaya ini akan terus dimaksimalkan untuk menjaga kelangsungan
operasional Perusahaan, sekaligus memastikan tidak adanya potensi
radikalisme di lingkungan Pupuk Kaltim,” tambah Qomaruzzaman.

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu
Suhaendra, mengatakan terorisme dan radikalisme saat ini telah menjadi
permasalahan global, mengingat pemaksaan ideologi tertentu sangat
mengancam kedaulatan suatu negara. Hal ini menjadi pokok tugas dan
fungsi BNPT, dengan menggandeng seluruh pihak terkait untuk secara
bersama melakukan antisipasi hingga penanggulangan segala bentuk
potensi radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Terlebih paham radikalisme tidak memandang golongan, serta bisa
menyasar siapapun yang rentan terpapar untuk melakukan segala tindakan
yang bisa mengarah kepada terorisme, termasuk di lingkungan BUMN. Maka
dari itu BNPT pun menjalin kerjasama dengan Pupuk Indonesia dan
seluruh perusahaan didalamnya, agar fase radikalisasi melalui
glorifikasi kegiatan yang menjadi katalis bagi individu tertentu
bergabung ke kelompok teror, bisa menjadi perhatian bersama agar tidak
terjadi di lingkungan Perusahaan.

“Seluruh insan perusahaan pun diharap dapat terlibat aktif dalam
mendeteksi hingga menetralisir ancaman radikalisme. Apalagi status
Pupuk Kaltim sebagai obvitnas, akan menjadi kerawanan yang bisa
berdampak bagi aspek lainnya seperti sektor pertanian dan ketahanan
pangan jika aktivitasnya terganggu,” ucap Ibnu.

Sejalan dengan itu, BNPT pun telah menyusun panduan pencegahan
radikalisme di lingkungan BUMN dan Perusahaan, sebagai bagian dari
strategi kolaborasi pentahelix dalam menjaga ketentraman serta
keamanan negara hingga masyarakat. Panduan ini memuat segala upaya
dalam membentengi seluruh insan perusahaan dari infiltrasi paham
maupun ideologi radikal terorisme, mulai dari pencegahan awal untuk
melakukan deteksi dini serta membangun daya tangkal yang kuat di
lingkungan perusahaan.

“Dengan gencarnya sosialisasi yang diberikan, kami berharap seluruh
lapisan masyarakat semakin teredukasi akan pentingnya peran bersama
dalam menangkal paham radikalisme. Mulai dari lingkungan kerja, tempat
tinggal maupun lainnya dengan deteksi dini kerentanan yang bisa saja
terjadi,” terang Ibnu Suhaendra.