Gabung ISIS, 16 Wanita Turki Dihukum Gantung

Baghdad – Pasca mengalami kekalahan dan terusir dari wilayah Irak dan Suriah, kelompok teroris ISIS banyak dari anggotanya yang tertangkap oleh pasukan keamanan Irak maupun Suriah, tidak terkecuali para wanita yang menjadi simpatisan.

Sebanyak 16 wanita yang menjadi anggota ISIS yang berasal dari Turki dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Irak karena telah terbukti bergabung dengan kelompok teroris tersebut. Hukuman mati untuk 16 wanita tersebut akan dilaksanakan melalui hukuman gantung.

“(Pengadilan menjatuhi hukuman) setelah terbukti bahwa mereka bagian dari kelompok teroris Daes (ISIS),” kata Hakim Judge Abdul Sattar Al Birqdar seperti dilansir Guardian dan dikutip dari laman www.republika.co.id

Sebagian dari perempuan tersebut mengaku telah menikah dengan anggota ISIS, sebagian yang lain mengakui peran mereka dalam membantu penyediaan logistik untuk anggota ISIS maupun membantu para teroris dalam melakukan serangan teror.

Sejak 2014 lalu, ribuan orang asing telah ikut melakukan aksi teror dibawah kendali ISIS. Banyak dari pelaku serangan teror merupakan wanita asing yang dibawa dari luar negeri untuk bergabung dengan ISIS.

Saat ini, Irak sedang menyelenggarakan persidangan terhadap ratusan perempuan asing yang telah ditahan oleh tentara Irak sejak Agustus lalu. Penahanan terhadap para wanita tersebut setelah ISIS mengalami kehancuran.

Total jumlah perempuan dan anak-anak yang berhasil diamankan tentara Irak pada Agustus lalu mencapai lebih dari 1.300 orang. Jumlah ini meningkat hingga mencapai angka 1.700 orang seiring dengan semakin banyaknya orang asing yang menyerahkan diri atau tertangkap selama operasi pembersihan militan.

Minggu lalu, seorang perempuan Turki juga sudah dijatuhi hukuman mati. Sebanyak 10 orang beragam kewarganegaraan pun telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka mendapat hukuman setelah terbukti memiliki keterlibatan dengan ISIS.

Bulan lalu, perempuan asal Jerman yang terbukti bergabung dengan ISIS juga dijatuhi hukuman mati. Irak juga pernah menjatuhi hukuman mati pada seorang berkebangsaan Rusia tahun lalu karena terbukti bergabung dengan ISIS.

Irak juga memulangkan empat perempuan dan 27 anak-anak asal Rusia ke negara asal mereka. Mereka dipulangkan karena terbukti hanya diperdaya atau ditipu sehingga akhirnya bergabung dengan ISIS. Irak telah mendeklarasikan kemenangan atas ISIS sejak akhir tahun lalu.