Jakarta – Merebaknya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di masyarakat, termasuk di kampus mulai mencemaskan dunia pendidikan di Indonesia. Hal itu membuat 55 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) Indonesia mendeklarasikan cara menangkalnya.
Hal serupa juga dinyatakan Forum Rektor Indonesia (FRI). Walau hanya satu atau dua kampus yang menjadi tempat berkembangnya intoleransi, radikalisme, dan terorisme, kampus tetap saja kampus merupakan tempat kaum intelektual dan calon intelektual. Perlu kesepahaman bersama untuk memegang teguh Pancasila.
Wakil Ketua FRI, Prof Dr Ir Asep Saefuddin, MSc mengatakan, sebagai landasan ideologi negara, Pancasila bagaimanapun caranya harus ditanamkan di kampus. “Tinggal bagaimana kampus bisa mengisi Pancasila tersebut,” kata Asep Saefuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Asep Saefuddin yang juga Rektor Universitas Trilogi itu melanjutkan, jika kampus sudah memegang teguh Pancasila sebagai landasan ideologi, segala paham negatif bisa diminimalisasi. “Dalam FRI, saya selalu mendorong PTN dan PTS untuk mengangkat Pancasila dan mengisinya dengan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Seperti diberitakan, sebanyak 55 pemimpin PTKIN seluruh Indonesia sepakat menolak segala bentuk paham intoleran, radikalisme, dan terorisme. Mereka membuat Deklarasi Aceh. Deklarasi itu dibacakan Ketua Forum Pimpinan PTKIN Se-Indonesia, Dede Rosyada, saat pembukaan Pekan Ilmiah, Olahraga, Seni, dan Riset (Pionir) VIII di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh.