Forsitas Cara BNPT Wujudkan Negara Hadir Bersama Penyintas (Korban) Terorisme

Kuta – Korban (penyintas) tindak pidana terorisme selama kurang mendapat perhatian dalam menjalani kehidupannya. Padahal banyak dari mereka yang meninggal dunia, cacat permanen, dan butuh perawatan terus menerus. Kini dengan adanya UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai koordinator pelaksana penanggulangan terorisme di Indonesia wajib memberikan perlindungan dan dukungan kepada para penyintas agar bisa menjalani hidup lebih baik dengan membentu Forum Komunikasi Penyintas (Forsitas).

“Forsitas dibentuk untuk membuktikan negara hadir bersama teman-teman penyintas agar mereka tidak sendirian, paska tragedi yang pernah dialami. Itu sesuai amanah UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut,” ujar Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis saat membuka Forsitas 2019 di Hotel Bintang Bali, Kuta, Bali, Kamis (21/3/2019).

Menurut Hendri, Forsitas ini dilaksanakan bukan untuk mengingat atau mengenang kembali trauma yang pernah terjadi. Namun sebagai momentum yang baik untuk menghubungkan tali persaudaraan dan kasih sayang diantara sesama Penyintas. Selain itu juga bisa menjadi momentum untuk saling menguatkan setelah menjalani hari-hari yang berat pasca aksi terorisme yang dialami.

Ia berharap, para Penyintas dapat saling mendukung, memberi semangat, dan bangkit bersama karena yang mereka perlukan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman tidak lain adalah kebersamaan. Ketika bangsa ini kuat, masyarakat berani, dan seluruh komponen bangsa bersatu menjadikan terorisme sebagai musuh bersama, maka kedamaian akan terjadi.

“Semangat kebersamaan dalam melawan dan mencegah terorisme inilah yang patut kita tumbuh kembangkan serta pelihara bersama sehingga potensi aksi terorisme akan dapat dicegah dan tidak lagi memiliki ruang dalam kehidupan bangsa Indonesia,” papar Hendri Lubis.

Melalui Forsitas ini, lanjut mantan Komandan Grup III Kopassus ini, ia mengajak semua yang hadir untuk senantiasa meningkatkan ketahanan dari dari pengaruh paham radikal terorisme. Juga bisa membangun deteksi dini melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Ia berharap Forsitas bisa dilakukan minimal setahun sekali dan lingkupnya bisa lebih besar lagi. Ini penting karena dalam forum ini, BNPT akan menghubungkan para penyintas dengan kementerian dan lembaga yang bisa memberikan bantuan seperti Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Dikti, juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Disitulah kesempatan kawan kawan Penyintas untuk bertanya bantuan apa yang bisa mereka dapat dari setiap kementerian dan lembaga tersebut. Bahkan kami juga menghadirkan Pop Warung yang merupakan program kerjasama BNPT untuk membantu Penyintas, mantan Napiter, mantan teroris untuk berwirausaha,” papar Hendri.