Jakarta – Selama empat tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, upaya penindakan terhadap aksi terorisme lebih tinggi dibanding era pemerintahan sebelumnya. Penangkapan dan penggerebekan jauh lebih banyak. Terkini, penggerebekan terhadap dua terduga teroris di Tanjungbalai, Sumatera Utara, menjadi contohnya.
“Penindakan dan penangkapan terhadap terduga teroris di era empat tahun pemerintahan Presiden Jokowi harus diakui meningkat. Lebih dari 700 orang yang ditangkap dan disidangkan. Angka ini sudah melebihi angka penindakan terorisme di masa 10 tahun pemerintahan SBY,” kata pengamat terorisme dari Forum Komunikasi Masyarakat untuk Transparansi (FORSI), Berman Nainggolan di Jakarta, Selasa (23/10) pagi.
“Terjadinya peningkatan juga berkat berlakunya UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Karena UU yang sudah direvisi itu, Polri bisa punya ruang gerak lebih luas untuk melakukan penindakan,” sambungnya lagi.
Menurut Berman, banyaknya aksi teror mengerikan yang mengancam keamanan negara dan membahayakan banyak orang jadi alasan terkuat pemerintah bersama DPR mempercepat revisi UU Terorisme. Dan kebetulan, sambungnya, secara de facto revisi UU itu bisa terlaksana di era pemerintahan Jokowi.
Namun begitu, ia melanjutkan, kualitas dan kuantitas aksi teror yang terjadi itu tak ada korelasinya dengan sosok Jokowi sebagai pemimpin negara. “Terorisme bertujuan mengancam Indonesia sebagai negara demokrasi Pancasila. Tak ada hubungannya dengan sosok Joko Widodo sebagai pemimpin negara,” kata Berman.
“Dan kita juga harus ingat bahwa terorisme itu musuh dunia. Semua negara memerangi terorisme, termasuk juga Indonesia yang saat ini dipimpin Presiden Jokowi,” tutup pungkasnya