FKUB Sulteng Kenalkan Moderasi Beragama Kepada Pelajar di Empat Daerah

Palu – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah menyosialisasikan moderasi beragama kepada pelajar di empat daerah meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala.

Ketua FKUB Sulteng, Profesor KH Zainal Abidin mengemukakan sosialisasi untuk penguatan pemahaman kepada pelajar tentang moderasi beragama, salah satu tujuannya untuk membentuk generasi muda yang memiliki wawasan dan sikap moderat.

“Hal ini untuk menguatkan dan meningkatkan kerukunan secara berkesinambungan dan berkelanjutan, yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada menguatkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Zainal Abidin dalam keterangannya, dikutip Antara, Selasa (7/3).

Berdasarkan data FKUB Sulteng terdapat 12 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang menjadi sasaran sosialisasi penguatan pemahaman pelajar tentang moderasi beragama.

Sekolah – sekolah tersebut  yaitu Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Palu, SMAN 3 Palu dan SMKN 1 Palu. Kemudian, MAN Kabupaten Sigi, SMAN 3 Sigi dan SMKN Sigi.

Berikutnya, MAN, SMAN dan SMKN di Kabupaten Donggala, serta MAN, SMAN dan SMKN di Kabupaten Parigi Moutong.

Zainal Abidin yang juga Guru Besar sekaligus Pakar Pemikiran Islam Modern mengemukakan moderasi beragama harus diajarkan secara dini kepada masyarakat khususnya generasi muda.

Melalui penguatan pemahaman tentang moderasi beragama, kata dia, para generasi muda dapat terlindungi dari penyebaran faham intoleransi dan radikalisme.

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, generasi Z mencapai 27,94 persen dari total 270,2 juta jiwa penduduk Indonesia, sedangkan generasi milenial mencapai 25,87 persen.

“Artinya jika digabungkan maka seluruhnya 53,81 persen, lebih dari separuh jumlah penduduk. Jika mereka ini tidak segera dibentengi dari penyebaran ideologi radikalisme maka hal itu bisa menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa dan negara ini,” kata Zainal.

Berdasarkan survei nasional tentang daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan oleh BNPT tahun 2017 – 2018, dengan skor 42,58 dari rentang 0 – 100 atau kategori sedang.

Sementara data penanganan konten radikalisme dan terorisme dari Kementerian Kominfo tahun 2017 sampai dengan Maret 2019 sudah berjumlah 13.032 konten.

Selanjutnya, hasil survei nasional tentang daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan BNPT tahun 2019, pengguna media sosial dalam mencari informasi mengenai agama termasuk tinggi dengan skor 39,89, dalam internalisasi kearifan lokal termasuk pemahaman agama.

Ia menerangkan moderasi beragama mengantar penganut agama untuk menjadi seorang pendamai. Karena moderasi agama mengajarkan tentang cara beragama yang damai, toleran dan menghargai perbedaan.

Namun, ia menegaskan, moderasi beragama bukanlah moderasi agama. Sebab, moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktek keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.

Sementara pada tataran teologis, kata dia, setiap orang berhak dan bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.