FKUB Serang Diminta Perkuat Toleransi Antarumat Beragama

akarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB) memperkuat kerukunan dan toleransi antarumat
beragama di daerah itu.

“Alhamdulillah Kabupaten Serang dalam kondisi kondusif, ini tentunya
tidak terlepas dari peran FKUB dan jajaran Forkopimda (forum
komunikasi pimpinan daerah),” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah
usai melantik Dewan Penasihat dan Pengurus FKUB Kabupaten Serang masa
bakti 2023-2028 di Pendopo Bupati, Serang, Banten, Kamis (14/03).

Dengan iklim kondusif antarumat beragama jajaran Pemda Kabupaten
Serang bisa melaksanakan atau menjalankan tugasnya tanpa adanya
masalah atau kendala apapun.

“Tentunya harapan ke depan pun sama seperti jajaran pengurus
sebelumnya, bisa meningkatkan kegiatan atau sosialisasi kepada
masyarakat berkaitan dengan kerukunan umat beragama di Kabupaten
Serang,” katanya.

Tatu menekankan, dengan adanya berbagai penganut agama di Kabupaten
Serang maka peran FKUB untuk memastikan tidak adanya perbedaan
pemikiran atau paham sehingga menimbulkan sifatnya rasis menjadi
sangat penting.

“Unsur SARA ini biasanya akan sangat sensitif. Jadi, peran FKUB
bersinergi dengan masyarakat karena di sana ada jajaran pemda
tergabung di dalamnya bisa berdiskusi dengan elemen masyarakat di
bawah. Toleransi di Kabupaten Serang selama ini terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Serang KH Hamdan Suhaemi
mengatakan rencana kerja yang akan dilaksanakan sesuai dengan tupoksi
masing-masing adalah bagaimana menjaga kerukunan beragama khususnya di
Kabupaten Serang dan umumnya Provinsi Banten.

“Kami siap mempertahankan iklim kondusif dan menjaga toleransi
antarumat beragama di Kabupaten Serang,” ujarnya.