SAMARINDA — Upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Samarinda semakin diperkuat melalui pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh kecamatan. Dalam waktu satu bulan, FKUB Samarinda berhasil merampungkan pembentukan kepengurusan di 10 kecamatan, ditandai dengan terbentuknya FKUB Kecamatan Palaran pada Selasa (3/11/2026).
Ketua FKUB Samarinda, Syaparudin, mengatakan pembentukan FKUB di tingkat kecamatan merupakan langkah strategis untuk memperluas ruang komunikasi dan memperkuat keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman agama dan keyakinan.
“Ini capaian yang sangat membanggakan, dan ini berkat kerja sama dan kolaborasi dari pengurus FKUB Samarinda, pihak kecamatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” kata Syaparudin saat menghadiri pembentukan FKUB Kecamatan Palaran di Kantor Kecamatan Palaran, Selasa (3/11/2026), dikutip dari laman rri.co.Id.
Ia menyampaikan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh jajaran pengurus FKUB Samarinda yang bersama-sama mendorong penguatan kerukunan di tingkat lokal.
Menurut Syaparudin, keberagaman masyarakat semestinya dipandang sebagai modal sosial untuk membangun kehidupan yang harmonis, bukan sebagai sumber perpecahan. Karena itu, keberadaan FKUB di setiap kecamatan diharapkan mampu memperkuat dialog antarumat beragama, menumbuhkan toleransi, sekaligus mengantisipasi persoalan sosial yang berpotensi mengganggu kerukunan.
Syaparudin menegaskan, kerukunan dan ketenangan masyarakat merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Lingkungan yang kondusif memungkinkan pemerintah menjalankan berbagai program pembangunan secara optimal tanpa terganggu konflik sosial maupun persoalan yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan.
“Keberagaman bukan penghalang, melainkan kekuatan untuk mewujudkan Samarinda yang maju, damai, dan inklusif. Sebab, pembangunan sejati bukan hanya tentang kemajuan kota, tetapi juga tentang kebahagiaan dan keharmonisan seluruh warganya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap FKUB kecamatan dapat menjadi ruang dialog dan komunikasi yang terbuka bagi masyarakat lintas agama. Forum tersebut juga diharapkan berperan dalam membantu membangun pemahaman bersama serta mencari jalan keluar atas persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama.
Melalui komunikasi, dialog, dan semangat gotong royong, masyarakat diharapkan semakin mampu menjaga hubungan harmonis di lingkungan masing-masing. Keterlibatan aktif tokoh agama dan tokoh masyarakat dinilai penting untuk memastikan nilai toleransi tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.
Rampungnya pembentukan FKUB di 10 kecamatan menjadi langkah awal untuk memperluas jangkauan upaya pemeliharaan kerukunan di Samarinda. Dengan struktur kepengurusan yang menjangkau tingkat kecamatan, penguatan toleransi diharapkan semakin terorganisasi dan dekat dengan masyarakat.
Keberagaman yang terpelihara dengan baik diharapkan menjadi kekuatan sosial dalam mewujudkan Samarinda sebagai kota yang maju, damai, dan inklusif.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!