Rote Ndao – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rote Ndao menggelar sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 di Kota Ba’a, baru-baru ini. Acara diawali dengan doa lintas agama sebagai simbol persatuan dan kebersamaan.
Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, menegaskan bahwa radikalisme merupakan ancaman nyata bagi persatuan bangsa dan kedamaian masyarakat.
“Indonesia berdiri karena perjuangan para pendahulu. Kita harus menjaga hati, pikiran, dan tindakan demi kebaikan,” ujarnya.
Apremoi menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai benteng menghadapi tantangan zaman. Ia juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin dituntut memiliki sikap bijak.
“Pemimpin tidak boleh otoriter, harus mampu menjaga sikap dan ucapan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, FKUB bersama pemerintah daerah meneguhkan komitmen untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama. Upaya tersebut diyakini mampu memperkokoh persaudaraan dan kedamaian di wilayah selatan NKRI, khususnya Rote Ndao.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!