FKUB Berperan Penting Rawat Keberagaman di Tengah Masyarakat Indonesia
yang Majemuk

Maluku – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut)
menyatakan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran sangat
penting untuk menjaga semangat keberagaman antar-umat beragama di
tengah-tengah kehidupan masyarakat dengan latar belakang yang majemuk.

“Apalagi pada tahun 2024 ini, kita akan menghadapi pilkada serentak,
sehingga upaya untuk mengantisipasi terjadinya perpecahan yang
disebabkan informasi hoaks yang mengarah pada sentimen keagamaan agar
dapat diatasi dengan pendekatan yang damai, sejuk dan bermartabat,”
kata Asisten II bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan
Pemprov Malut, Sri Haryanti Hatari usai pengukuhan pengurus FKUB
Provinsi Malut di Ternate, Rabu (5/6).

Oleh karena itu lanjut Sri, potensi keberagaman, jika terjalin dengan
baik akan menjadi kekuatan besar sekaligus kekayaan budaya yang tak
ternilai harganya.

Akan tetapi perbedaan ini juga berpotensi menjadi pemicu konflik
seperti isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang menjadi
khasanah bernegara bisa menjadi ragam atau multikultrual.

Selain itu, Forum Kerukunan Umat Beragama juga memiliki tugas dalam
melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat agar dapat
menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, sekaligus
menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk
rekomendasi sebagai bahan kebijakan gubernur.

Sri berharap kepada pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi
Maluku Utara yang telah dikukuhkan pada hari ini, agar terus menjalin
kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam membangun
nilai-nilai kebaikan demi menegakkan persatuan di tengah kehidupan
masyarakat yang rukun dan damai.

“Semoga dengan keberadaan kepengurusan yang baru ini, FKUB mampu
memberdayakan potensi sumber daya manusia yang dimiliki melalui rapat
kerja, sehingga nantinya dapat menghasilkan program kerja yang
bersentuhan langsung terhadap situasi kebersamaan dan keamanan
antarumat beragama di wilayah Provinsi Malut,” ujarnya.

Sri Haryanti Hatari mengatakan, Forum Kerukunan Umat Beragama adalah
forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah
dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama
untuk mencapai kerukunan dan kesejahteraan.

Sementara Plt Kepala Pusat KUB Kementerian Agama, Wawan Junaedi pada
kesempatan yang sama menuturkan, keberadaan FKUB ini menjadi perhatian
khusus Presiden Joko Widodo melalui arahannya kepada seluruh kepala
daerah.

Menurutnya, Bapak Presiden tidak menginginkan ada satupun umat
beragama di Indonesia ini yang tidak bisa menjalankan praktek atau
ajaran ibadah sesuai dengan keyakinan dan yang bisa membantu arahan
bapak Presiden itu agar seluruh umat beragama bisa menjalankan
kebebasan beragama dan keyakinan salah satunya ialah melalui forum
kerukunan umat beragama.

Wawan juga mengingatkan agar FKUB ke depan dapat meliterasi umat
beragama untuk menggunakan kebebasan beragama tanpa melanggar
kebebasan orang lain.