FKUB Bantul Gelar FGD untuk Tingkatkan Keharmonisan Beragama

FKUB Bantul Gelar FGD untuk Tingkatkan Keharmonisan Beragama

Jakarta – Forum Group Discussion (FGD) Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar di
Kantor Kementerian Agama setempat diharapkan dapat menjadi wadah bagi
semua pihak untuk saling berbagi pemikiran, pengalaman dan ide dalam
merawat keberagaman.

“Dengan adanya kerja sama dan pemahaman yang kuat antar-umat beragama,
diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun
masyarakat yang berdampingan secara harmonis tanpa memandang perbedaan
agama, suku, atau budaya,” kata Ketua FKUB Bantul Yasmuri dalam
sambutan pada kegiatan tersebut di Bantul, Rabu.

Menurut dia, kerukunan umat beragama merupakan suatu hubungan sesama
umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, hormat
menghormati, dan saling menghargai kesetaraan.

Dia mengatakan, sedangkan moderasi beragama merupakan suatu cara
pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama.

“Dengan tujuan melindungi martabat kemanusiaan dan membangun
kemaslahatan umum, sebagai upaya untuk mensinergikan serta mewujudkan
kerukunan yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul Ahmad
Shidqi pada kesempatan tersebut menyampaikan materi mengenai moderasi
beragama, sebagai upaya pemersatu bangsa menuju pemilihan bupati dan
wakil bupati atau Pilkada 2024 yang aman dan damai.

Dia mengatakan, moderasi beragama merupakan program prioritas
Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan ini memunculkan Peraturan Presiden
Nomor: 58 Tahun 2023, sehingga moderasi beragama bisa diterapkan di
negara Indonesia.

“Moderasi beragama ini adalah cara pandang, cara bersikap dan
mengimplementasikan agama kita dengan cara sebaik-baiknya tanpa
menghina tanpa memandang agama kita masing-masing,” katanya.