Aceh – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Besar,
menggelar Sosialisasi Qanun Nomor 4 Tahun 2016, dan Penguatan Moderasi
Beragama Tahun 2024 di kalangan generasi muda, bertempat di Aula
Lantai II Kantor Camat Indrapuri, Kamis (17/10).
Ketua FKUB, Tgk Muhammad Hafiz menyampaikan terima kasih kepada para
siswa dan siswi yang sudah hadir dalam rangka mengikuti kegiatan ini.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini sasarannya anak-anak muda terutama
pelajar terutama SMA dan MA serta organisasi kepemudaan di Aceh Besar.
“Kami berharap kepada adik-adik dapat mengikuti materi yang di
sampaikan oleh beberapa narasumber agar di pahami, di akhir ini kami
berpesan adik-adik di sekolah agar saling kerjasama sesama teman,”
katanya.
Sementara itu Kakankemenag Aceh Besar, Saifuddin mengajak semua pihak
untuk bersama-sama dalam bertoleransi walaupun memiliki latar belakang
yang berbeda, dari sisi agama, budaya maupun karakter.
“Tujuan acara ini dalam rangka memberikan pemahaman terhadap kerukunan
beragama bagi generasi muda. Berbeda pendapat tapi tujuannya sama
tidak masalah,” ujar Saifuddin.