Mamuju – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Barat, menyadari pentingnya untuk terus mengedepankan kewaspadaan terhadap bahaya terorisme. Sulawesi Barat disebut berada di tengah-tengah antara ‘segitiga bahaya’.
“Kami berbatasan langsung dengan Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan penyeberangan yang mudah ke Balikpapan, Kalimatan Timur. Kami mengistilahkan itu segitiga bahaya, dan kami ada di tengahnya,” kata Ketua FKPT Sulawesi Barat, Rahmad Sanusi di Mamuju, Jumat (22/7/2016).
Istilah segitiga bahaya digunakan oleh Rahmad karena ketiga daerah tersebut memiliki potensi terorisme yang bisa menyebar ke Sulawesi Barat. Sulawesi Tengah dengan Poso sebagai lokasi persembunyian kelompok Santoso, sementara Sulawesi Selatan dengan wilayahnya yang sudah sedemikian terbuka masuk dan keluarnya orang asing.
“Makassar dan Balikpapan jadi persinggahan kapal penumpang menuju ke Poso. Di beberapa kasus sudah ditemukan ada penumpang yang langsung ke Tawau dan Filipina, bergabung dengan kelompok MILF,” urai Rahmad.
Atas kondisi tersebut Rahmad menyebut kewaspadaan harus terus dikedepankan. “Apalagi kami sudah menemukan ada potensi radikalisme di tengah masyarakat, meskipun belum menunjukkan perubahan ke kegiatan-kegiatan bersifat teror. Jadi wajib bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat untuk terus bersikap waspada,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Koordinator Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Anwar Sanusi. Dikatakanya, kondisi aman sebuah daerah bukan berarti bebas dari ancaman radikalisme dan terorisme.
“Siapa menduga Perancis akan menjadi bulan-bulanan aksi teror? Demikian juga di Indonesia, semua harus terus waspada terhadap ancaman radikalisme terorime,” kata Anwar.
Hal tersebut disampaikan Anwar saat menyampaikan pidato kunci dalam pembukaan Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme yang dilaksanakan oleh BNPT dan FKPT Sulawesi Barat di Mamuju.
Kegiatan yang juga menghadirkan Anggota Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sebagai narasumber tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Pedoman Peliputan Terorisme dan mengajak awak media massa pers meningkatkan peran strategis yang dimilikinya dalam membantu pencegahan terorisme.