Palangka Raya – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Tengah, menyebut Narkotik dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) sebagai pemicu munculnya radikalisme di kalangan anak muda.
Ini disampaikan oleh Ketua FKPT Kalimantan Tengah, Nurul Edi, saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan kegiatan dialog Pelibatan Komunitas Seni dalam Pencegahan Terorisme di Palangka Raya, Kamis (27/4/2017). Dikatakannya, angka kasus keterlibatan pemuda dengan Narkoba di Kalimantan Tengah menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
“Angkanya cukup tinggi, dan ini yang kadang-kadang memicu munculnya benih radikalisme di kalangan anak muda,” kata Nurul.
Sayang, Nurul tidak merinci bagaimana Narkoba bisa memantik benih radikalisme di kalangan anak muda. Dia hanya menekankan, permasalahan narkoba dan radikalisme terorisme adalah musuh bangsa yang harus dihadapi oleh seluruh elemen masyarakat. “Dibutuhkan keterlibatan masyarakat secara utuh agar radikalisme dan terorisme bisa diatasi,” katanya.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Endang Kasriatun, membenarkan apa yang disampaikan FKPT Kalteng. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi dan mendukung penuh lancarnya kegiatan.
Membacakan sambutan gubernur, Kasriatun mendukung langkah persuasif yang dipilih BNPT dan FKPT Kalimantan Tengah dalam menghadapi radikalisme terorisme.
“Seperti kita tahu eksekusi mati tidak menjadikan terorisme reda, tapi justeru memancing pelaku lainnya untuk beraksi. Ini yang juga mengakibatkan pelaku lain akhirnya menghasut masyarakat dengan paham radikal,” kata Kasriatun.
Kegiatan dialog Pelibatan Komunitas Seni dalam Pencegahan Terorisme, menurut Kasriatun adalah bentuk tepat untuk melawan radikalisme terorisme. “Sastra dan seni yang santun kami harapkan bisa menjadikan generasi muda khususnya tidak mengikuti jejak pelaku teroris terdahulu,” ungkapnya.
Kegiatan dialog Pelibatan Komunitas Seni dalam Pencegahan Terorisme dilaksanakan oleh BNPT dan FKPT, dan akan diselenggarakan di 32 provinsi se-Indonesia di sepanjang tahun 2017. [shk]