Pangkalpinang – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat memperkuat langkah pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di lingkungan sekolah menengah atas dan sederajat.
Imbauan ini disampaikan menyusul temuan seorang siswa SMA di Kabupaten Bangka Selatan yang diduga terpapar jaringan terorisme ISIS melalui pola rekrutmen baru berbasis game online dan aplikasi percakapan.
Ketua FKPT Babel, Dr. Subardi, M.KPd., menjelaskan, siswa tersebut diketahui bergabung dalam grup percakapan daring yang membahas rencana aksi teror dengan target aparat keamanan negara, seperti Polri dan TNI.
“Informasi awal menunjukkan anak ini terjerat setelah berinteraksi melalui game online dengan seseorang yang tidak dikenal. Pola ini sejalan dengan peringatan BNPT bahwa kelompok teroris, termasuk jaringan pecahan ISIS, kini memanfaatkan dunia game sebagai pintu masuk rekrutmen remaja,” kata Subardi dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2025).
Menurut Subardi, modus ini bukan hal baru. Berdasarkan pengakuan mantan perekrut teroris Muhammad Ayub, strategi infiltrasi dunia game telah dijalankan kelompok ISIS sejak 2016. “Kondisi ini membuktikan bahwa anak-anak dan remaja sangat rentan menjadi target propaganda ekstremisme,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta pada 7 November lalu yang melukai puluhan orang sebagai pengingat keras pentingnya pengawasan dini di lingkungan pendidikan.
“Peristiwa kekerasan di sekolah tidak boleh dianggap sepele, karena bisa menjadi alarm atas adanya penetrasi ideologi berbahaya di kalangan pelajar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Subardi mendesak Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah SMA/SMK di Bangka Belitung agar menegakkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Regulasi itu harus menjadi payung hukum dalam menangani semua bentuk kekerasan, termasuk yang berakar dari intoleransi dan ekstremisme,” ujarnya.
Sekolah juga diminta memperkuat sistem deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa — mulai dari pola pergaulan, gaya berpakaian, hingga kebiasaan sehari-hari. Bila ada perubahan signifikan, pihak sekolah wajib melakukan pendekatan dan pendampingan agar siswa tidak terjerumus ke perilaku berisiko seperti radikalisme atau kekerasan.
Sementara itu, Sekretaris FKPT Babel, Ade Irma Setianingsih, menambahkan bahwa imbauan tertulis telah disampaikan resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kemenag. “Pencegahan adalah kunci. Sinergi antara FKPT, BNPT, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah sangat penting untuk membentengi generasi muda dari ideologi kekerasan,” tutup Ade.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!