JAKARTA – Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengeluarkan peringatan terkait aktivitas kelompok ekstremis digital bernama “764” yang disebut menargetkan anak-anak dan remaja melalui media sosial serta platform permainan daring.
Dikutip dari cnbcindonesia.com, Rabu (24/6), kelompok yang dikaitkan dengan ideologi neo-Nazi, satanisme, dan ekstremisme kekerasan tersebut diduga memanfaatkan ruang digital untuk membangun hubungan dengan korban, sebelum melakukan manipulasi, eksploitasi, hingga pemerasan.
Peringatan itu disampaikan FBI kepada sejumlah aparat penegak hukum di Negara Bagian Mississippi dalam forum keamanan yang digelar pada akhir Mei 2026. Menindaklanjuti arahan tersebut, sejumlah kantor kepolisian setempat mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas daring anak-anak mereka.
Menurut FBI, anggota jaringan 764 umumnya menggunakan identitas palsu untuk mendekati korban yang sebagian besar berusia sekitar sembilan tahun hingga remaja. Setelah memperoleh kepercayaan korban, mereka diduga mendorong anak-anak untuk melakukan tindakan berbahaya, mulai dari melukai diri sendiri hingga menyakiti orang lain.
Dalam sejumlah kasus, korban juga dipaksa membuat materi eksploitasi seksual anak yang kemudian digunakan sebagai alat pemerasan oleh para pelaku.
“Mereka meminta korban untuk menyakiti diri sendiri, menyakiti keluarga mereka, atau menyakiti masyarakat,” ujar Letnan Kolonel David Cook dari Kantor Polisi Marshall County.
Cook menilai ancaman tersebut menjadi tantangan baru bagi orang tua karena para pelaku beroperasi melalui platform digital yang sehari-hari digunakan anak-anak.
Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas media sosial, aplikasi percakapan, hingga komunitas daring menjadi langkah penting untuk mencegah anak-anak terjerumus ke dalam jaringan tersebut.
FBI juga mengidentifikasi sejumlah tanda yang perlu diwaspadai orang tua apabila anak berpotensi menjadi sasaran kelompok ekstremis digital. Di antaranya perubahan perilaku secara tiba-tiba, menarik diri dari lingkungan sosial, perubahan pola tidur dan makan, hingga munculnya luka atau bekas sayatan yang tidak dapat dijelaskan.
Selain itu, keberadaan teman daring baru yang menunjukkan pengaruh kuat terhadap anak, penerimaan hadiah anonim, hingga ketertarikan berlebihan terhadap kekerasan dan kematian juga disebut sebagai indikator yang perlu mendapat perhatian serius.
Ancaman kelompok 764 bukan sekadar peringatan teoritis. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) sebelumnya telah menangkap sejumlah individu yang diduga terkait jaringan tersebut.
Salah satu kasus terbaru melibatkan Shawn Krishendat Premsook, pria berusia 26 tahun asal Florida, yang mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan terkait distribusi dan kepemilikan pornografi anak.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Premsook diketahui menjadi bagian dari jaringan 764 dan kelompok ekstremis kekerasan nihilistik lainnya selama sekitar dua tahun.
Selama periode tersebut, ia diduga terlibat dalam upaya memeras anak di bawah umur agar melakukan tindakan menyakiti diri sendiri. Dalam beberapa kasus, korban bahkan dipaksa menggunakan darah mereka sendiri untuk menulis pesan tertentu yang kemudian direkam dan disebarluaskan.
Selain itu, ia juga disebut mengumpulkan dan mendistribusikan materi eksploitasi seksual anak yang diperoleh dari aktivitas anggota jaringan tersebut.
Pemerintah Amerika Serikat mengategorikan 764 sebagai bagian dari jaringan Extremist Violence Nihilistic (NVE) atau kelompok ekstremis kekerasan nihilistik yang memiliki tujuan menciptakan keresahan sosial, merusak tatanan masyarakat, dan melemahkan institusi negara melalui eksploitasi kelompok rentan.
Anak-anak dan remaja menjadi sasaran utama karena dinilai lebih mudah dipengaruhi secara emosional serta rentan terhadap manipulasi psikologis yang dilakukan secara daring.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa ancaman ekstremisme tidak lagi hanya hadir dalam bentuk organisasi fisik atau kelompok bersenjata, tetapi juga berkembang melalui ruang digital yang mampu menjangkau korban lintas wilayah dan negara.
Karena itu, para ahli keamanan siber menilai literasi digital, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta pengawasan aktivitas daring menjadi benteng utama untuk mencegah generasi muda terpapar jaringan ekstremis yang semakin aktif memanfaatkan teknologi.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!