Jakarta – Menteri Agama, Fachrul Razi menyatakan akan tegas menindak para aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN atau pegawai di lingkungan pemerintah lainnya yang terjangkit paham radikal.
Hal ini disampaikan Fachrul menyusul data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT pada 2018, yang menyebutkan 41 masjid lingkungan kementerian dan BUMN terpapar paham radikalisme.
“Saya tinggal bilang, siapa itu, kalau kau berpikir radikal, kau keluar!” ujar jenderal jebolan Akmil tahun 1970 ini, Senin, (28/10).
Begitu pun dengan tentara. Ujar Fachrul, prajurit yang memiliki paham radikal bisa langsung dipecat. “Kalau tentara, saya akan tanya, kau setia Indonesia atau tidak. Kalau tidak, kamu menyalahi sumpah prajurit, sapta marga, keluar kamu,” tegasnya.
Namun, Fachrul akan melakukan pendekatan yang berbeda terhadap masyarakat umum. Tidak langsung ditindak. “Kalau orang umum, kami imbau dulu,” ujar dia.
Untuk mengatasi paham-paham radikal masuk ke masyarakat, ujar Fachrul, Kementerian Agama akan menyisir masjid-masjid dan memberi peringatan kepada pengurus masjid.
“Saya bilang, pengurus masjid harus orang dalam. Jadi, kalau ada penceramah yang ngomong aneh-aneh, jangan diundang lagi. Kalau diundang, kamu (pengurus masjid) yang enggak beres. Selesai. Enggak sulit-sulit itu,” ujar Fachrul sambil tersenyum.
Jenderal TNI Purnawirawan Fachrul Razi diangkat menjadi Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu pekan lalu. Sepekan menjabat, dia menyatakan akan fokus menangani radikalisme, sesuai pesan presiden.