Yogyakarta – Arus informasi yang serba cepat di ruang digital dinilai membawa perubahan besar terhadap cara masyarakat memaknai etika dan kebudayaan. Dosen Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Dr. Iva Ariani, mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya menciptakan peluang, tetapi juga menghadirkan tantangan serius bagi penerapan etika Pancasila.
Dalam perkuliahan Etika Pancasila di Fakultas Filsafat UGM, Iva menyoroti bagaimana media sosial membentuk pola perilaku baru yang berpotensi menggeser nilai-nilai kebudayaan yang selama ini menjadi fondasi masyarakat Indonesia. Menurutnya, kebudayaan selalu berubah mengikuti zaman, termasuk budaya digital yang kini berkembang sangat cepat.
Ia menilai aktivitas sederhana seperti unggahan media sosial dapat menjadi jejak budaya di masa depan. Bahkan, bukan tidak mungkin konten digital saat ini akan dipelajari oleh generasi mendatang layaknya prasasti yang merekam kehidupan masa lalu.
Namun di sisi lain, modernitas digital juga dinilai berpotensi mengikis nilai gotong royong, tanggung jawab sosial, serta kearifan lokal. Pergeseran ini terjadi ketika interaksi manusia semakin banyak berlangsung di ruang virtual dan tidak lagi bertumpu pada relasi sosial langsung.
Iva juga menyoroti menguatnya politik identitas yang semakin mudah menyebar melalui media sosial. Identitas agama, suku, maupun kelompok tertentu, menurutnya, kerap dimanfaatkan sebagai alat mobilisasi opini yang berujung pada polarisasi masyarakat.
Fenomena tersebut terlihat dari respons publik terhadap konflik internasional yang sering didominasi sudut pandang identitas, bukan perspektif kemanusiaan. Akibatnya, empati terhadap korban konflik menjadi terfragmentasi berdasarkan kedekatan identitas tertentu.
Selain polarisasi, budaya viral juga menjadi perhatian. Banyak orang, kata Iva, terdorong melakukan tindakan tertentu demi popularitas di media sosial, tanpa mempertimbangkan aspek etika maupun dampak sosialnya. Hal ini kemudian diperparah dengan munculnya cancel culture, yakni hukuman sosial massal terhadap individu yang dianggap melakukan kesalahan.
Ia menilai sanksi sosial di ruang digital sering kali berlangsung cepat dan tanpa proses klarifikasi. Dalam beberapa kasus, tekanan publik dapat berdampak langsung pada reputasi bahkan pekerjaan seseorang dalam waktu singkat.
Meski demikian, Iva menekankan bahwa teknologi digital tidak selalu berdampak negatif. Ruang digital juga membuka peluang solidaritas baru, seperti penggalangan dana daring dan gerakan bantuan sosial yang dapat menjangkau masyarakat luas tanpa batas geografis.
Ia mengibaratkan teknologi seperti kuda yang dapat membantu perjalanan manusia. Namun jika tidak dikendalikan dengan bijak, teknologi justru dapat menyeret manusia dan membuatnya kehilangan arah. Karena itu, menurutnya, etika Pancasila tetap relevan sebagai kompas moral dalam menghadapi dinamika ruang digital. “Teknologi harus kita kendalikan, bukan kita yang dikendalikan teknologi,” ujarnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!