Kupang – Empat lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi NTT menjadi tempat penitipan narapidana terorisme. Keempat Lapas ini masing-masing Lapas Kupang, Lapas Atambua di Kabupaten Belu, Lapas Ende dan Lapas Waikabubak di Kabupaten Sumba Barat.
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, mengatakan Labuan Bajo menjadi salah satu daerah yang menjadi konsentrasi Polda NTT dalam penanganan pencegahan jaringan terorisme, karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Bima, Provinsi NTB.
Ia menegaskan kondisi ini membutuhkan kolaborasi yang sinergis baik Polri maupun dengan Pemerintah Daerah serta masyarakat. Ia juga mengapresiasi Kepala BNPT yang memilih Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan BNPT.
“Untuk pencegahan radikalisme, butuh sinergitas semua stakeholder,” ujar Latif, dikutip tribunnews, Kamis (4/3).
BNPT saat ini telah membentuk Satgas di daerah yang diharapkan dapat mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal yang toleran serta menjaga persatuan dan perdamaian.
Ia berharap dalam pelaksanaan tugas, BNPT selalu berkomunikasi kepada Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) provinsi, karena FKPT sebagai perpanjangan pelaksanaan tugas BNPT di daerah.