Jakarta – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI, Munarman yang menjadi narapidana kasus terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar setia NKRI itu diucapkan Munarman di aula Lapas Salemba, Selasa (8/8/2023).
Selain patuh dan setia kepada NKRI, Munarman juga berjanji tak akan lagi terlibat dalam segala bentuk paham radikalisme dan terorisme.
Sebelum mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, Munarman yang mengenakan ikat kepala merah putih mencium bendera merah putih.
Di bawah kitab suci Al-Qur’an, Munarman membacakan ikrar dengan disaksikan para pejabat Kemenkumham, petugas kepolisian, TNI, Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT), dan tokoh agama.
Kepala lembaga pemasyarakatan klas 2A Salemba, Yosafat Rizanto mengatakan, ikrar setia kepada NKRI merupakan keinginan Munarman sendiri sejak hari pertama menjalani masa hukuman.
Munarman pun telah melewati tiga tahapan tes dan mendapat asesmen dari BNPT dan Densus 88 Antiteror Polri.
“Memang beliau pada saat mulai masuk Lapas Klas 2A Salemba menyatakan siap untuk NKRI, dari awal sudah, ‘saya siap membantu, siap melaksanakan pembinaan apa yang ada di Lapas Salemba. Selanjutnya adalah wajib salat di masjid, berjemaah setiap Jumat, dan juga kegiatan-kegiatan berupa konseling,” katanya.
Untuk itu, Kemenkumham kemudian memberikan kesempatan kepada Munarman untuk berikrar setia kepada NKRI. Dengan ikrar setia kepada NKRI ini, Munarman akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan, seperti remisi.
“Hari ini adalah kegiatan ikrar setia NKRI bagi warga binaan kami yang bernama Munarman. Ini menjadi salah satu kegiatan persyaratan bagi warga binaan untuk mendapatkan hak-haknya,” katanya.
Seperti diketahui, mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman menjalani masa hukuman dengan vonis 3 tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme.