Merauke — Setelah melewati proses hukum dan pembinaan, sejumlah mantan narapidana terorisme (eks napiter) di Merauke memilih menata kembali kehidupan dengan cara yang berbeda. Mereka tidak hanya ingin kembali diterima sebagai bagian dari masyarakat, tetapi juga merancang kontribusi jangka panjang melalui pembangunan lembaga pendidikan.
Salah seorang eks napiter, Sigit Purnomo, mengatakan para mantan napiter di Merauke terus mendapatkan pendampingan dari Densus 88 Antiteror Polri. Pendampingan dilakukan melalui komunikasi dan pembinaan lanjutan agar proses kembali ke masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.
Bagi Sigit, keikutsertaan dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Katalpal Merauke, Senin (17/8/2026), menjadi salah satu cara menunjukkan kembali komitmen kebangsaannya.
Ia mengaku merasakan makna berbeda ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila bersama peserta upacara lainnya.
“Ketika menyanyikan Indonesia Raya, Pancasila, kita malah semakin yang paling keras di situ, paling lantang menyuarakan itu,” kata Sigit seusai upacara.
Menurut dia, pengalaman masa lalu justru membuat dirinya dan rekan-rekannya semakin memahami pentingnya persatuan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Sigit mengatakan para eks napiter di Merauke kini mulai memikirkan kontribusi yang lebih luas. Mereka tidak ingin seluruh energi hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi setelah kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Sebagian dari mereka bahkan memilih mengembangkan lembaga pendidikan sebagai bentuk pengabdian baru.
“Mereka lebih ingin bikin sekolahan, bikin lembaga pendidikan. Karena kita juga tidak hanya untuk memikirkan kebutuhan kita, tapi kita ingin membangun negeri ini dengan melahirkan generasi-generasi yang cerdas,” ujarnya.
Menurut Sigit, yayasan yang akan menjadi wadah lembaga pendidikan tersebut telah dibentuk. Lahan untuk pembangunan juga telah tersedia.
Namun, masih terdapat sejumlah tahapan yang perlu dipersiapkan, terutama berkaitan dengan perizinan dan proses pembangunan. Karena itu, mereka berharap mendapatkan pendampingan agar rencana tersebut tidak berhenti sebagai gagasan.
“Kalau bisa tim Densus ini membantu kami untuk merealisasikan cita-cita itu memiliki lembaga pendidikan, entah itu SD, SMP, SMA, seterusnya membesarkan cita-cita ini agar terwujud, bukan cuma di awang-awang saja,” katanya.
Bagi Sigit, pembangunan sekolah bukan hanya persoalan mendirikan bangunan. Lebih jauh, lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyiapkan generasi yang memiliki pengetahuan sekaligus memahami pentingnya hidup dalam keberagaman.
Sigit menilai komitmen terhadap NKRI tidak cukup disampaikan melalui slogan. Menurut dia, kecintaan kepada Indonesia harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
Ia menyebut menaati hukum, tidak merugikan masyarakat, menghindari korupsi, dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara merupakan bentuk nyata menjaga keutuhan bangsa.
“NKRI bukan diucapkan dengan kata-kata, tapi dengan perbuatan dan tindakan. Kami taat hukum, taat aturan, tidak melanggar aturan, tidak korupsi dan tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Kasatgaswil Papua Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol I Putu Gede Surya Putra Mustika mengatakan pendampingan terhadap eks napiter dilakukan melalui program Idensos atau Identifikasi dan Sosialisasi.
Program tersebut diarahkan untuk membantu para mitra Densus 88 berintegrasi secara utuh dengan masyarakat, khususnya di wilayah Papua Selatan.
Putu mengatakan para mitra yang mendapatkan pendampingan merupakan eks napiter yang telah menjalani proses hukum dan menyatakan kembali komitmennya terhadap NKRI.
“Kegiatan kami berlandaskan kepada prinsip memanusiakan manusia,” kata Putu.
Menurutnya, pertanggungjawaban hukum atas perbuatan masa lalu merupakan satu hal. Setelah proses tersebut selesai, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan para mantan napiter dapat menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Kedudukan mereka sebagai warga negara, sebagai manusia, itu yang harus kita yakinkan bahwa mereka mendapatkan hak serta bisa menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.
Putu menilai kemampuan beradaptasi setelah keluar dari proses hukum menjadi salah satu aspek penting dalam reintegrasi. Persoalan ekonomi dan keterbatasan sumber daya dapat membuat seseorang rentan mengalami marginalisasi.
Karena itu, pendampingan tidak cukup hanya berfokus pada aspek ideologis. Dukungan sosial dan ekonomi juga diperlukan agar mereka dapat membangun kehidupan yang stabil dan produktif.
Untuk Merauke, Putu menyebut kondisi keamanan relatif kondusif. Ia mengatakan tidak lagi teridentifikasi sisa jaringan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, maupun terorisme di wilayah tersebut.
“Situasi kamtibmas di wilayah Papua Selatan, khususnya di Merauke ini, sangat-sangat moderat. Nah, ini yang harus kita jaga,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan adanya tantangan baru yang perlu mendapat perhatian, terutama paparan kekerasan kepada anak melalui media sosial, gawai, dan permainan daring.
Menurut Putu, paparan tersebut tidak selalu muncul dalam bentuk propaganda ideologi radikal. Normalisasi perilaku kekerasan di ruang digital juga dapat memengaruhi cara anak memandang kekerasan.
Karena itu, keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai perlu bersama-sama mengawasi lingkungan digital anak.
“Kita harus waspadai karena di Papua juga kami menangani hal tersebut, sama seperti di beberapa tempat lainnya,” ujarnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!