Pekanbaru – Enam eks napi teroris (napiter) asal Provinsi Riau
mendapatkan bantuan dana modal usaha dari Kementerian Sosial
(Kemensos) RI, Kamis (5/10/2023. Bantuan dana tersebut merupakan hasil
kerja sama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polisi Republik Indonesia
(Polri) dan Kemensos RI.
Sebanyak 30 orang eks napiter dari seluruh Indonesia diberikan oleh
BNPT kepada Kemensos. Dari Provinsi Riau terpilih sebanyak enam orang
untuk mendapatkan bantuan usaha ekonomi Kemensos RI. Merwka ialah M
Perkasa Alam, Dewa Riski, Riski Ananda, Raisal Sofa, Orandi Saputra,
dan Abdul Rahim.
Dalam pelaksanaannya BNPT memberikan rekomendasi nama eks napiter dari
seluruh Indonesia yang kemudian diberikan dana oleh Kemensos RI dan
didilakukan pendampingan oleh Densus 88 Polri.
Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Riau DetasemenKhusus
(Densus) 88 Anti Teror Kombes Pol Tejo Dwi Saptono BS SIK mengatakan,
pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan kepada eks napiter saat
melakukan pembelian peralatan dan kebutuhan untuk usaha yang saat ini
para eks napiter lakukan.
“Bantuan dana ini sifatnya untuk modal usaha. Jadi, para eks napiter
mendapatkan total dana sebanyak Rp15.000.000 dan kami (Densus 88
Satgaswil Riau, red) lakukan pendampingan saat para eks napiter
berbelanja kebutuhan untuk usaha mereka,” kata Tejo dikutip dari
Riaupos.co, Kamis (5/10/2023).
Lebih lanjut Tejo berharap kepada eks napiter wilayah Riau yang
mendapatkan bantuan dana usaha ini dapat memanfaatkan bantuan yang
didapat dan bisa membantu perekonomian keluarga. Baca Juga : 14.057
Narapidana Terima Remisi, 95 Orang Langsung Bebas
“Semoga dengan didapatkannya bantuan ini, keenam eks napiter bisa
terbantu dengan maksimal dan usaha yang baru atau sudah berjalan bisa
lebih baik agar, dan nantinya bisa membantu ekonomi para eks napiter
lebih baik lagi,” pungkas Tejo.