Pangkal Pinang – Mantan narapidana terorisme (napiter) asal Kabupaten
Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bebas dari penjara. Badan
Intelejen Negara Daerah (Binda) Kepulauan Babel mewaspadai munculnya
jaringan terorisme.
“Mantan napiter ini sudah kembali ke Bangka dan ini harus menjadi
perhatian bersama untuk selalu waspada,” kata Kabag Ops Binda Provinsi
Kepulauan Babel Asep Trisyuana di Pangkalpinang, Rabu 10/11/2023)..
Dia mengatakan mantan napiter asal Bangka ini dibebaskan pada 27
Oktober 2023 dan bersangkutan sudah kembali lagi ke Bangka, sehingga
diperlukan kewaspadaan dan peran masyarakat untuk mengantisipasi
jaringan teroris ini.
“Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada, karena tidak menutup
kemungkinan tidak hanya mantan napiter ini saja yang melakukan teroris
yang disangkakan kepadanya, kemungkinan juga ada pengikut-pengikut
lainnya,” katanya.
Menurut dia, saat ini ada beberapa kelompok atau orang-orang yang
ingin terus dan menghendaki keinginannya untuk bisa diikuti oleh orang
lain, khususnya kelompok-kelompok jaringan teroris yang sudah
dibebaskan pemerintah. B
“Ini harus menjadi perhatian bersama, apalagi kita sudah memasuki
tahun politik,” ujarnya.
Dia menyatakan seusai pembebasan mantan napiter ini dapat berpotensi
konflik sosial khususnya ideologi berpolitik masyarakat menjelang
Pemilu 2024.
“Ini tentunya mempengaruhi, apalagi kami sudah memonitor bahwa ada
kelompok atau orang-orang yang ingin terus paham-paham terorisme ada
di masyarakat,” katanya.